RADAR BOGOR - Pemerintah telah memperbarui jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Penyesuaian ini diumumkan secara resmi melalui surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor B/3832.M.SM.01.00/2025.
Jadwal terbaru ini menyoroti tahapan yang padat untuk memastikan seluruh proses berjalan lebih cepat.
Lantas, kapan tepatnya jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup alias DRH? Simak informasinya berikut.
Apa Itu DRH?
Daftar Riwayat Hidup (DRH) adalah tahapan krusial bagi peserta yang lolos seleksi PPPK.
Dokumen ini bukan sekadar formulir, melainkan arsip administrasi yang berisi data perorangan, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan keluarga.
Informasi lengkap ini akan digunakan sebagai dasar untuk penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
Jadwal Lengkap PPPK Paruh Waktu 2025
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah detail jadwal lengkap seleksi PPPK paruh waktu yang harus diperhatikan oleh para calon peserta:
- Usul Kebutuhan oleh Instansi: 7 - 20 Agustus 2025.
- Penetapan Kebutuhan final oleh MenPANRB: 21 - 30 Agustus 2025.
- Pengumuman Kebutuhan: 22 Agustus - 1 September 2025.
- Pengisian DRH: Calon yang lolos seleksi akan mengisi DRH mulai tanggal 23 Agustus hingga 15 September 2025.
- Usul Penetapan NI PPPK: Antara 23 Agustus hingga 20 September 2025.
- Penetapan NI PPPK: 30 September 2025.
Sesuai jadwal yang tertera, pengisian DRH akan dimulai pada 23 Agustus dan berakhir pada 15 September 2025, jika tidak ada perubahan jadwal lagi.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa instansi yang tidak mengajukan usulan sesuai jadwal yang baru, secara otomatis dianggap tidak membutuhkan formasi PPPK paruh waktu.
Oleh karena itu, para calon peserta dan instansi terkait diharapkan untuk mematuhi jadwal yang sudah diperbarui agar seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu.***
Editor : Eka Rahmawati