RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan cair mulai akhir Agustus 2025.
Momen pencairan bansos PKH BPNT ini menjadi spesial karena bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-80.
Selain bansos PKH BPNT, ada bonus kemerdekaan berupa penebalan bantuan Rp400.000 untuk penerima yang belum cair pada periode sebelumnya.
Cek Status, Tak Perlu ke Kantor Dinsos
Kini masyarakat bisa mengetahui status penerimaan bansos tanpa repot.
Hanya membuka cekbansos.kemensos.go.id, mengisi data wilayah dan nama, lalu memasukkan kode captcha.
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah bantuan bisa dicairkan atau tidak.
Penyebab Bantuan Tidak Dicairkan
Berdasarkan hasil verifikasi, ada beberapa alasan bantuan tidak dapat dicairkan pada tahap ini, antara lain:
• Pendapatan di atas UMP/UMK sesuai ketentuan.
• Mengundurkan diri atau disanggah warga karena dianggap tidak layak.
• Data NIK tidak padan dengan Dukcapil atau tidak sinkron dengan bank penyalur.
• Status meninggal dunia sesuai laporan BPJS.
• Tidak layak oleh pemerintah daerah berdasarkan kondisi ekonomi riil.
• Pemilik usaha besar yang dianggap mampu secara finansial.
Tahapan Penyaluran dan Bonus Kemerdekaan
Proses verifikasi lapangan berlangsung dari 1–18 Agustus 2025.
Setelah itu, pencairan bantuan akan dimulai pada 19 Agustus hingga akhir bulan, dengan kemungkinan lanjutan di awal September.
Bagi KPM yang belum menerima penebalan Rp400.000 untuk periode Juli–September, pencairan akan dilakukan pada Agustus dan September hingga seluruh penerima mendapatkan haknya.
Bantuan akan disalurkan lewat bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Dengan adanya pencairan ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok yang cenderung meningkat, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan bagi jutaan keluarga di Tanah Air.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga