Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

7 Bansos Cair Sambut Kemerdekaan Indonesia, Siap-siap KPM Terima Dana Bantuan dari Beras 20 Kg hingga PIP

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:10 WIB

Ilustrasi beras dan uang pencairan bansos
Ilustrasi beras dan uang pencairan bansos
 
RADAR BOGOR - Bulan Agustus 2025 membawa kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia. Bantuan dana hingga beras bakal disalurkan pemerintah.
 
Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bansos ke KPM, baik reguler maupun tambahan seperti beras, mulai hari ini hingga 30 Agustus 2025. Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara.
 
Berikut adalah tujuh informasi penting mengenai bansos, dari uang tunai hingga beras yang akan cair ke KPM di bulan kemerdekaan ini, di antaranya:
 
Baca Juga: KPM Beruntung, Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2025 Bisa Cair Double Untuk Kategori Ini, Simak Kriteria dan Tanggal Penting 17 Agustus
 
1. Bantuan Beras 20 Kg (2 Bulan)
 
Pencairan bantuan beras 10 kg untuk alokasi Juni-Juli 2025 (total 20 kg) masih terus berjalan. 
 
Kabar baiknya, bagi masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bansos tetapi mendapatkan bantuan beras ini, ada kemungkinan terdaftar sebagai penerima BPNT baru hasil validasi data tahun 2025 dan berpotensi mendapatkan Kartu KKS baru.
 
Baca Juga: Gelar Musyawarah, Gubernur Jawa Barat Anggap Masalah Gereja di Cianjur Selesai, Dedi Mulyadi: Kedua Belah Pihak Sudah Saling Memaafkan
 
2. Bantuan Tambahan BPNT (Penebalan)
 
KPM BPNT juga akan menerima bantuan penebalan sebesar Rp400.000, yang merupakan alokasi untuk Juni-Juli 2025. Bantuan ini disalurkan bersamaan dengan bansos reguler BPNT.
 
3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
 
Baca Juga: Dapat Hadiah Kursus Keuangan ke Korea Selatan dari Kemendagri, Gubernur Jawa Barat Dedi Beri Respons Seperti Ini
 
Bantuan pendidikan PIP termin kedua tahun anggaran 2025 kembali cair di bulan Agustus. 
 
Siswa dari jenjang SD hingga SMA yang terdaftar dalam SK penerima akan mendapatkan bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta.
 
4. Bantuan Atensi Yatim Piatu (ATENSI-YAPI)
 
Baca Juga: Insiden Meninggalnya Petugas DLH Akibat Longsor di TPA Galuga, DPRD Desak Pemkot Bogor Perbaiki Sistem Sampah
 
Anak-anak yatim piatu di bawah 18 tahun dari keluarga miskin akan menerima bantuan Atensi Yatim Piatu. Bantuan untuk alokasi Juli-Agustus ini sebesar Rp400.000 (Rp200.000 per bulan).
 
5. Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas
 
Bantuan ini diberikan dalam bentuk makanan siap saji kepada lansia dan penyandang disabilitas tunggal. Nilai bantuan ini setara dengan Rp30.000 per hari.
 
Baca Juga: Ada Ledakan di Mall Depok, Polisi Beberkan Kronologinya dan Satu Orang Mengalami Luka-luka
 
6. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
 
Pencairan BLT Dana Desa senilai Rp300.000 per bulan akan disalurkan kepada masyarakat miskin ekstrem yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH dan BPNT.
 
7. Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 dan 3
 
Baca Juga: Jelang Hari Kemerdekaan Indonesia, Empat Jenis Bansos Pemerintah Cair Serentak di Bulan Agustus 2025, Ayo Langsung Cek Detailnya
 
Di bulan Agustus, KPM berpotensi mengalami dua kali pencairan bansos PKH dan BPNT.
 
Tahap 2: Pencairan bansos tahap 2 yang sempat tertunda akan diselesaikan.
 
Tahap 3: Setelah pencairan tahap 2 selesai, proses pencairan bansos tahap 3 akan segera dimulai.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kpm #bansos #beras