Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemensos Serahkan Pengelolaan Data Bansos ke BPS, Penyaluran Bantuan Diharapkan Lebih Objektif dan Akurat

Ira Yulia Erfina • Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:50 WIB
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf

RADAR BOGOR – Pengelolaan data penerima bansos di Indonesia kini mengalami perubahan signifikan, di mana kewenangan penuh untuk mengelola data dialihkan dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Badan Pusat Statistik (BPS).

Langkah ini diambil untuk menciptakan sistem yang lebih objektif, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi konflik kepentingan antara pengelola data dan penyalur bantuan.

Menteri Sosial menyebutkan bahwa pada periode sebelumnya, pengelolaan data penerima bansos dilakukan melalui sistem DTSEN yang berada sepenuhnya di bawah kewenangan Kementerian Sosial.

Namun, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, kini BPS menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh dalam mengelola data, sementara Kemensos berperan mendukung pemutakhiran informasi di lapangan.

Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi dan validasi data karena BPS dan Kemensos akan bekerja saling melengkapi.

BPS akan memastikan data yang digunakan bersih dan akurat, sedangkan Kemensos fokus menyalurkan bantuan sesuai hasil verifikasi tersebut.

Mekanisme ini memungkinkan adanya proses saling cek silang (cross-check) yang lebih kuat sehingga bantuan dapat tersalurkan tepat kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria penerima.

Kemensos sendiri telah melakukan penyesuaian besar dalam proses penyaluran bansos berdasarkan data DTSEN terbaru.

Salah satu cara yang ditempuh adalah melakukan ground check, yaitu mengecek secara langsung ke kediaman para penerima bantuan.

Dari 12 juta rumah tangga yang sudah diverifikasi, ditemukan sekitar 1,9 juta penerima yang dinilai sudah tidak layak lagi menerima bantuan.

Hasil temuan tersebut menjadi acuan untuk memindahkan penyaluran bantuan kepada penerima yang lebih layak tanpa mengurangi jumlah keseluruhan kuota bansos yang ada.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap sistem penyaluran bansos semakin bebas dari masalah administratif dan dapat mencegah salah sasaran.

Transparansi data yang dikelola BPS, ditambah pengawasan langsung di lapangan oleh Kemensos, diyakini menjadi kombinasi yang efektif untuk memastikan bansos benar-benar bermanfaat bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kepercayaan publik, mengurangi potensi penyalahgunaan data, dan memastikan bahwa setiap rupiah bantuan digunakan tepat sesuai peruntukannya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kemensos #bansos #bps #DTSEN