RADAR BOGOR – Sebuah kabar gembira datang bagi ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memastikan bahwa sebanyak 105.501 penerima akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru yang disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Distribusi kartu ini merupakan bagian dari penyaluran tahap kedua dan tahap ketiga bantuan sosial (bansos) tahun 2025, mencakup periode April–Juni dan Juli–September.
Banyuwangi Jadi Titik Awal Penyaluran
Proses penyaluran dimulai pekan ini dengan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai wilayah pertama penerima.
Setelah itu, distribusi akan dilanjutkan ke beberapa daerah lain secara bertahap, antara lain:
• Sebagian wilayah Yogyakarta
• Kabupaten Klaten (Jawa Tengah)
• Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta (Jawa Barat)
• Kabupaten Bandung Barat (Jawa Barat)
• Kabupaten Pontianak (Kalimantan Barat)
Kemensos menegaskan bahwa penyaluran dilakukan bertahap agar distribusi merata dan tertib.
Siapa Saja yang Termasuk KPM Baru?
Bagi masyarakat yang baru pertama kali menerima bansos, terdapat dua ciri utama yang menandakan bahwa mereka telah resmi terdaftar:
• Menerima surat undangan pencairan beras 20 kg.
• Menerima undangan pembuatan KKS dan buku tabungan.
Jika salah satu dari tanda tersebut sudah diterima, maka KPM dipastikan masuk dalam daftar penerima bantuan untuk periode berikutnya.
Harapan Pemerintah
Kemensos berharap pembagian KKS baru ini akan mempercepat proses pencairan bansos dan mempermudah masyarakat dalam mengakses haknya.
Masyarakat yang belum mendapatkan surat undangan diimbau untuk bersabar karena semua penerima terdaftar akan mendapatkan giliran sesuai jadwal distribusi.
Wilayah yang belum menerima akan menyusul. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan semua penerima yang terdaftar akan mendapat haknya.
Dengan dimulainya distribusi ini, diharapkan bansos dapat tepat sasaran, membantu meringankan beban masyarakat, dan memberikan dampak positif pada kesejahteraan keluarga penerima di seluruh Indonesia.***
Editor : Eli Kustiyawati