Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

55 Ribu Penerima Bansos Anomali Diberhentikan Kemensos, Ternyata Ada yang Berprofesi sebagai Pegawai BUMN hingga ASN

Asep Suhendar • Jumat, 15 Agustus 2025 | 10:10 WIB
Ilustrasi penerima bansos dari Kemensos
Ilustrasi penerima bansos dari Kemensos

RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya agar bantuan sosial (bansos) tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Maka dari itu, Kemensos menghentikan 55 ribu penerima bansos yang anomali atau seharusnya tidak menerima bantuan tersebut.

Kemensos mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan. Bagaimana tidak, dari sejumlah penerima bansos anomali tersebut, ternyata ada yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Melalui keterangan resminya, Mensos Syaifullah Yusuf atau yang hangat disapa Gus Ipul menjelaskan, ada lebih dari 100 ribu penerima bansos anomali.

Sebanyak 55 ribu penerima telah dihentikan, sedangkan 44 ribu lainnya masih dalam proses penghentian bantuan tersebut.

“Dari jumlah itu, 55 ribu sudah tidak menerima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” ucap Gus Ipul, dikutip dari laman menpan.go.id, Kamis, 14 Agustus 2025.

Bukan hanya ASN dan pekerja BUMN yang masuk kategori penerima bansos anomali, ternyata ada juga yang berprofesi sebagai anggota TNI dan Polri, dokter, dosen, hingga eksekutif.

Jika melihat temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat lebih dari 27 ribu pegawai BUMN terindikasi sebagai penerima bansos anomali.

Hal itu tentu menambah daftar panjang penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, Kemensos mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan beberapa instansi lain guna menerapkan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025.

Gus Ipul menjelaskan, proses pemutakhiran data dilakukan secara bertahap. Apabila ditemukan data yang tidak sesuai, bansos akan dialihkan kepada yang lebih berhak.

“Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi. Kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mensos meminta peran aktif masyarakat untuk melakukan usul sanggah agar bansos tepat sasaran benar-benar terwujud.

“Kalau merasa ada tetangganya atau mungkin dirinya sendiri seharusnya mendapat bansos, tetapi tidak mendapatkan, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi,” pungkasnya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kemensos #bansos #gus ipul