RADAR BOGOR – Menteri Sosial mengumumkan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga akan dimulai minggu depan.
Pencairan bansos akan dilakukan setelah data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) diterima dan divalidasi.
Selain pencairan bansos reguler, ada juga kabar baik bagi beberapa KPM yang akan menerima nominal bansos tambahan pada bulan Agustus ini.
Beberapa KPM bansos akan mengalami kenaikan nominal bantuan karena adanya perubahan status dalam keluarga.
Berikut tiga kategori KPM yang berpotensi menerima bansos tambahan:
1. Anak Balita Beralih ke Jenjang SD
Bagi KPM yang memiliki tiga anak, di mana anak ketiganya sudah berusia lebih dari enam tahun dan beralih ke jenjang SD, maka akan ada penambahan nominal bantuan.
Sebelumnya, KPM hanya menerima komponen balita untuk dua anak. Kini akan ditambah dengan komponen pendidikan anak SD.
2. Lansia Lengkap Suami Istri
KPM PKH dengan pasangan suami istri yang sebelumnya hanya satu orang (suami) berusia di atas 60 tahun, kini istrinya juga telah mencapai usia 60 tahun
Dengan demikian, keduanya akan dihitung sebagai komponen lansia sehingga nominal bantuan yang diterima akan bertambah.
3. KPM yang Tinggal Bersama Orang Tua Lansia
KPM yang masih satu Kartu Keluarga (KK) dengan orang tua, di mana orang tuanya baru memasuki usia 60 tahun.
Sebelumnya, orang tua belum termasuk dalam komponen lansia. Kini, dengan bertambahnya usia, orang tua akan terhitung sebagai komponen lansia yang menambah nominal bantuan yang diterima.
Sebagai pengingat, KPM diimbau untuk selalu memegang sendiri Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak menyerahkannya kepada siapa pun, termasuk pendamping, ketua kelompok, atau oknum lainnya.
Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan pencairan berlangsung sesuai ketentuan.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga akan dilakukan secara bertahap. KPM diminta untuk bersabar dan menunggu informasi resmi dari pendamping masing-masing.***
Editor : Eli Kustiyawati