Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira, Pembagian Tiga Wilayah Pencairan Bansos PKH BPNT, 7 Bantuan Juga Cair Alokasi Agustus hingga September 2025

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:59 WIB

Ilustrasi uang bansos PKH BPNT
Ilustrasi uang bansos PKH BPNT
 
RADAR BOGOR - Kabar gembira untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT. 
 
Proses pencairan bansos PKH BPNT tahap ketiga untuk alokasi Juli, Agustus, dan September akan segera dimulai. Pencairan ini akan dilakukan di wilayah 1, 2, dan 3 secara bertahap.
 
Untuk memastikan siap, penting untuk mengetahui di wilayah mana Anda berada dan bansos apa saja yang akan segera cair. Apakah PKH dan BPNT, atau yang lainnya juga.
 
Baca Juga: Dijuluki Mulyono Jilid 2, Gubernur Jawa Barat Ngaku Kini Punya Lima Gelar, Dedi Mulyadi: Saya akan Menjadi KDM, Kang Duda Merajalela
 
Berikut adalah daftar provinsi yang termasuk dalam masing-masing wilayah:
 
1. Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
 
2. Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
Baca Juga: Peluang Besar Jadi Penerima Bansos PKH BPNT Baru di Tahap 3, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya, Pastikan Data Anda Terupdate
 
3. Provinsi Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
 
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan biasanya dimulai dari wilayah 1, khususnya di Provinsi Aceh.
 
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga akan mencairkan beberapa bansos lain di bulan Agustus hingga September 2025:
 
Baca Juga: Usai Rapat Paripurna Istimewa HUT RI, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Banyak Pesan Moral dari Wakil Rakyat
 
1. Bantuan PKH Tahap 3: Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali, baik melalui PT Pos Indonesia maupun kartu KKS.
 
2. Bantuan Pangan Beras 20 Kg: Bantuan tambahan ini akan disalurkan kepada KPM yang belum menerimanya.
 
3. Program Indonesia Pintar (PIP): Dana PIP akan dicairkan bagi siswa yang sudah terdaftar dalam SK Nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening di tahun 2025.
 
Baca Juga: Waspada! Jembatan Leuwiranji Rumpin Miring, Pengendara Minta Pemkab Bogor Segera Memperbaiki
 
4. BPNT Sembako Tahap 3: Pencairan BPNT tahap ketiga untuk alokasi Juli, Agustus, dan September akan cair sebesar Rp600.000.
 
5. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK): Bantuan ini diberikan dengan nominal Rp42.000 per bulan. 
 
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki data kependudukan yang valid.
 
Baca Juga: Informasi Penting untuk KPM Bansos PKH dan BPNT hingga Himbauan dari Kemensos dan Jadwal Distribusi KKS BNI
 
6. Bantuan Santunan Anak Yatim Piatu: Bantuan ini senilai Rp270.000 per bulan.
 
7. Program Makanan Bergizi Gratis (MBG): Setelah sempat dihentikan sementara, program ini akan kembali berjalan mulai bulan ini.
 
Itulah infomasi tentang bansos yang wajib diketahui KPM agar tidak ada kesalahpahaman.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh