RADAR BOGOR - Menjelang HUT Kemerdekaan Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Mulai dari PKH, BPNT, BLT hingga bantuan pangan.
Penyaluran ini mencakup beberapa jenis bantuan, misalnya PKH, BPNT, BLT, bantuan pangan.
Berikut informasi lengkap terkait jadwal, nominal, dan kriteria penerima bansos tiap program, dari PKH, BPNT, BLT hingga bantuan pangan:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan pada triwulan ketiga tahun 2025, yakni untuk bulan Juli, Agustus, dan September.
Penyaluran dilakukan sebagai berikut:
· Juli 2025: Penerima menerima Rp300.000.
· Pada periode Agustus hingga September 2025, penerima akan menerima pencairan tunggal dengan total Rp600.000.
· Total Bantuan: Seluruhnya mencapai Rp900.000 per penerima.
· Kriteria Penerima: Bantuan ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan minimal Rp10.000 per hari atau sekitar Rp300.000 per bulan, serta warga yang menderita penyakit menahun.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini fokus pada pemberian dukungan pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan bantuan finansial dari keluarga mereka.
Besaran bantuan dan mekanisme pencairannya berbeda menurut jenjang pendidikan:
· SD: Rp450.000 per siswa.
· Bank Penyalur:
o SD dan SMP: Bank BRI
o SMA/SMK: Bank Negara Indonesia (BNI)
3. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3
PKH Tahap 3 fokus pada keluarga rentan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.
Bantuan PKH periode Juli–Agustus 2025 belum dicairkan sepenuhnya karena masih dalam proses verifikasi dan validasi penerima.
Data penerima final diperkirakan akan diumumkan pada minggu kedua Agustus, sehingga pencairan dapat segera dilakukan.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 3
BPNT memberikan bantuan berupa sembako bagi masyarakat pra-sejahtera.
Jadwal verifikasi dan validasi BPNT sejalan dengan PKH, dengan pencairan biasanya dilakukan lebih awal sebelum PKH agar kebutuhan pokok penerima segera terpenuhi.
5. Bantuan Cadangan Pangan Nasional
Di samping program-program sebelumnya, pemerintah turut menyalurkan Bantuan Cadangan Pangan Nasional dalam bentuk 10 kg beras.
Saat ini, alokasi bantuan untuk bulan Juni-Juli masih dalam proses pencairan di Agustus, memastikan stok pangan tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan berbagai program bansos yang siap dicairkan menjelang HUT RI ke-80, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini secara tepat sesuai peruntukannya.
Pemerintah terus menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan keluarga.