Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Terbaru Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 Lengkap dengan Update Data Penerima Bansos

Ira Yulia Erfina • Jumat, 15 Agustus 2025 | 21:15 WIB

KPM penerima KKS bansos PKH BPNT.
KPM penerima KKS bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mempersiapkan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2025.

Informasi mengenai waktu pencairan bansos PKH BPNT, pembaruan data penerima, hingga rencana penggunaan sistem pembayaran baru menjadi sorotan publik menjelang momen Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Waktu Penyaluran Bansos PKH BPNT Triwulan Ketiga 2025

Baca Juga: Lompat Dari Lantai 7 Rumah Sakit di Kota Depok, Seorang Pasien Asal Tajurhalang Bogor Dilaporkan Meninggal Dunia

Pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga akan dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2025.

Penyaluran diperkirakan akan mulai berjalan pada 19 Agustus dan berlanjut hingga penghujung bulan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

2. Sasaran Penerima dan Alokasi Anggaran

Kemensos memastikan alokasi anggaran bansos tetap terjaga, namun daftar penerima terus diperbarui setiap tiga bulan.

Kini penyaluran bansos melihat dari DTSEN BPS sebagai acuan.

 

Sistem ini memungkinkan pemerintah mengalihkan bantuan kepada keluarga yang benar-benar layak mendapatkan dukungan, sehingga efektivitas program lebih terjamin.

3. Pembaruan Data Penerima Bansos

Dalam evaluasi terbaru, sekitar dua juta penerima bansos resmi dicoret dari daftar karena tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Bantuan yang sebelumnya mereka terima dialihkan kepada calon penerima baru yang dinilai lebih membutuhkan.

Proses verifikasi ini dilakukan melalui pemadanan data administratif, survei lapangan, dan koordinasi lintas instansi.

4. Temuan Penerima Terindikasi Game Online Terlarang

Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemantauan terhadap aktivitas keuangan para penerima bantuan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sekitar 600.000 penerima yang terindikasi terlibat dalam transaksi terkait game online terlarang.

Dari jumlah tersebut, 228.000 orang telah dihapus dari daftar penerima, sedangkan sisanya masih dalam proses pemantauan lebih lanjut.

Langkah tegas ini diambil demi memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan aktivitas yang merugikan.

5. Status dan Rencana Peluncuran Sistem Payment ID

Peluncuran sistem Payment ID yang sebelumnya disebut-sebut akan berlangsung pada 17 Agustus 2025 ternyata belum memiliki kepastian.

Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa sistem ini saat ini masih dalam fase uji coba atau sandbox.

Sebelum diterapkan secara luas, Payment ID memerlukan regulasi yang kuat, khususnya yang mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

6. Tujuan dan Mekanisme Kerja Payment ID

Payment ID merupakan kode identifikasi unik dengan panjang sembilan karakter yang terhubung langsung ke Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sistem ini dirancang untuk mengonsolidasikan data keuangan individu secara terpadu, meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, serta membantu deteksi transaksi yang berisiko seperti game online terlarang.

Dengan teknologi ini, pemerintah berharap distribusi bansos menjadi lebih transparan dan bebas dari penyalahgunaan.

7. Jadwal Uji Coba Payment ID

Bank Indonesia merencanakan pelaksanaan uji coba Payment ID pada September 2025 di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

Uji coba ini akan difokuskan pada penyaluran bansos nontunai dengan memanfaatkan integrasi data yang lebih canggih.

Selain mendukung program bantuan sosial, sistem ini juga diharapkan dapat melengkapi analisis sektor keuangan, termasuk penyaluran kredit, meskipun tidak akan menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK.

8. Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bansos secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Pengguna hanya perlu memasukkan data sesuai KTP dan memilih wilayah domisili.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh