Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar Wilayah Penerima Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Duluan, Plus Program Baru PENA bagi KPM Muda Mandiri

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 20:32 WIB
Daftar Wilayah Penerima PKH Tahap 3 yang Cair Duluan
Daftar Wilayah Penerima PKH Tahap 3 yang Cair Duluan

RADAR BOGOR - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) kembali berlanjut. Kementerian Sosial resmi mengumumkan jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) ke KPM tahap ketiga yang akan dimulai.

Sejumlah wilayah diprioritaskan lebih dulu dalam distribusi bansos PKH ke KPM, disusul daerah lainnya secara bertahap.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program bansos baru selain PKH, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berusia di bawah 45 tahun agar tidak hanya bergantung pada bansos, melainkan bisa membangun kemandirian ekonomi.

Penyaluran Dana PKH Tahap 3

Pembagian wilayah penerima PKH tahap ketiga dilakukan dalam tiga kelompok besar.

Urutan pencairan telah ditetapkan, dengan wilayah tertentu yang akan menerima terlebih dahulu berdasarkan penyaluran simbolis.

Wilayah 1

Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jawa Barat.

Wilayah 2

Wilayah ini meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, serta Daerah Istimewa Yogyakarta, kemudian provinsi di Kalimantan seperti Barat, Tengah, Selatan, Utara, dan Timur, disusul Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Nusa Tenggara Timur.

Wilayah 3

Kelompok berikutnya terdiri atas Jawa Timur, Gorontalo, provinsi-provinsi di Sulawesi dari utara sampai barat, kemudian Maluku, Maluku Utara, serta dua provinsi di ujung timur Indonesia yaitu Papua dan Papua Barat.

Berdasarkan jadwal resmi, Wilayah 2 akan menjadi yang pertama cair, disusul oleh Wilayah 3, dan terakhir Wilayah 1.

Penyaluran simbolis telah lebih dulu dilaksanakan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dan Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang menandai dimulainya pencairan.

Program Baru untuk KPM Berusia di Bawah 45 Tahun

Selain pencairan PKH reguler, pemerintah juga menyiapkan kebijakan khusus untuk penerima manfaat dengan usia maksimal 45 tahun.

Program ini dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada bantuan.

Survei Potensi Usaha

Pemerintah akan menilai KPM berdasarkan kapasitas usaha mereka, apakah sudah memiliki kegiatan bisnis yang berjalan atau baru berniat memulainya.

Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara)

Melalui program ini, KPM akan menerima dukungan modal hingga Rp6 juta yang dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis kecil.

Pendampingan Intensif

Setiap penerima akan mendapat bimbingan dari pendamping sosial agar usahanya berkelanjutan dan memiliki pasar yang jelas.

Syarat Khusus

KPM yang mengikuti program ini harus siap untuk dikeluarkan dari daftar penerima PKH, karena fokus utama program adalah menciptakan kemandirian ekonomi.

Sistem Baru Bank Indonesia: Payment ID

Dalam upaya meningkatkan keterbukaan sekaligus mencegah penyalahgunaan bantuan, Bank Indonesia meluncurkan sistem bernama Payment ID.

Sistem ini menggunakan kode unik berisi sembilan digit yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Tujuannya adalah untuk memantau seluruh transaksi keuangan penerima bantuan, sehingga dana benar-benar digunakan sesuai kebutuhan keluarga.

Melalui penerapan Payment ID, setiap transaksi bisa dipantau dengan lebih detail.

Sistem ini juga diharapkan mampu menekan potensi penyelewengan, mempercepat proses pencairan, sekaligus memberikan kepastian bahwa bantuan yang diberikan sampai kepada mereka yang benar-benar berhak.

Huntrix KPop Demon Hunters
Huntrix KPop Demon Hunters
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kpm #bansos #pkh