RADAR BOGOR – Kabar gembira menyapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di bulan Agustus 2025.
Sejumlah penerima bansos PKH BPNT dilaporkan sudah mulai menerima pencairan dana melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Momentum ini menjadi sorotan, karena di tengah penantian panjang, sebagian masyarakat akhirnya bisa menarik bansos PKH BPNT yang sangat ditunggu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Laporan terbaru menyebutkan, pencairan sudah berlangsung di Kabupaten Bogor, khususnya bagi KPM yang sebelumnya melakukan peralihan dari PT Pos ke KKS Himbara, dalam hal ini Bank Mandiri.
Detail Bantuan yang Sudah Masuk ke Rekening
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa kategori bansos yang berhasil cair di bulan Agustus ini antara lain:
Bantuan PKH tahap susulan senilai Rp750.000 yang diberikan kepada KPM hasil migrasi dari PT Pos ke KKS Bank Mandiri.
Sementara BPNT mencapai Rp1 juta. Dan sudah masuk ke KKS dari Bank Mandiri.
Dana yang masuk tersebut kemudian bisa langsung digunakan oleh penerima melalui mesin ATM, e-warong, atau agen bank yang bekerja sama.
Mengapa Ada Pencairan Susulan?
Pencairan susulan terjadi karena adanya proses migrasi data penerima dari mekanisme lama (via PT Pos) ke sistem baru melalui KKS Merah Putih di bank-bank Himbara.
Proses ini tidak selalu berjalan mulus dan serentak, sehingga sebagian KPM mengalami keterlambatan pencairan.
Tahapan Administrasi Sebelum Dana Cair
Masyarakat juga perlu memahami mekanisme panjang yang harus dilalui sebelum bansos cair ke rekening.
• SPM (Surat Perintah Membayar)
Data penerima diverifikasi dan dipastikan layak untuk pencairan.
• SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
Dana disiapkan oleh kas negara untuk disalurkan ke bank.
• SI (Surat Instruksi)
Setelah proses ini selesai, barulah saldo benar-benar masuk dan bisa digunakan penerima.
Harapan Masyarakat
Bagi KPM yang sudah menerima pencairan susulan, rasa syukur tentu melimpah.
Bantuan tersebut sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, lauk-pauk, biaya sekolah anak, hingga kesehatan.
Namun, di sisi lain, masih ada jutaan KPM yang menantikan giliran pencairan tahap ketiga.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran sebelum akhir September 2025.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga