Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Instruksi Kemensos di Tanggal Penting 18 Agustus 2025: Lima Bansos Cair Serentak dan Jadwal Pasti PKH dan BPNT Tahap 3

Ira Yulia Erfina • Senin, 18 Agustus 2025 | 04:50 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos
Ilustrasi penyaluran bansos

RADAR BOGOR – Tanggal 18 Agustus 2025 menjadi momen krusial bagi masyarakat penerima manfaat bantuan sosial (bansos).

Sejumlah kebijakan penting mulai diberlakukan, termasuk batas akhir verifikasi data, penentuan desil kesejahteraan, serta jadwal pencairan lima program bansos yang dilakukan secara serentak.

Informasi ini perlu dipahami dengan baik agar masyarakat tidak terjebak kabar bohong yang beredar, sekaligus memastikan proses pencairan bansos berjalan sesuai jadwal resmi pemerintah.

1. Batas Akhir Pengecekan Data Lapangan Tahap Kedua

Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai tenggat terakhir pelaksanaan verifikasi lapangan tahap kedua untuk calon penerima bantuan sosial.

Proses ini sangat penting karena hasil verifikasi akan menjadi dasar penentuan peringkat desil atau tingkat kesejahteraan keluarga.

Hasil verifikasi tersebut selanjutnya dijadikan acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial untuk triwulan ketiga yang berlangsung pada Juli sampai September 2025.

2. Pembaruan Data Setiap Tanggal 18 Bulan Berjalan

Selain menjadi penutup verifikasi data tahap kedua, tanggal 18 juga ditetapkan sebagai hari rilis data awal baru setiap bulannya.

Data ini akan diverifikasi kembali oleh pendamping sosial di lapangan.

Sistem ini memastikan hanya penerima yang benar-benar layak yang bisa mendapatkan bansos, sehingga distribusi lebih tepat sasaran dan meminimalisasi potensi salah sasaran.

Baca Juga: Kisah Edi Sutrisno, Pengemudi Bajaj yang Ikut Rayakan 17 Agustus di Istana Merdeka, Begini Ceritanya

3. Lima Bantuan Sosial Dicairkan Serentak 18–30 Agustus 2025

Pada periode 18 sampai 30 Agustus 2025, pemerintah melaksanakan penyaluran lima jenis program bantuan sosial sekaligus.

Program-program tersebut mencakup berbagai kelompok masyarakat, baik siswa, lansia, penyandang disabilitas, maupun keluarga penerima manfaat reguler.

Lima bansos yang dimaksud adalah:

• Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, dan SMA, yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

• Bantuan Permakanan bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Dukungan berupa penyediaan hidangan siap santap yang diberikan secara harian.

• Penebalan BPNT (Juni–Juli 2025): Bantuan senilai Rp400.000 yang merupakan hak penerima dari alokasi sebelumnya yang belum cair.

• Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Kedua: Bansos reguler untuk keluarga dengan komponen anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

• BPNT Tahap Kedua: Disalurkan kepada keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru, termasuk penerima yang dialihkan dari PT Pos Indonesia maupun yang baru terdaftar.

4. Klarifikasi Hoaks Terkait PKH dan BPNT Tahap Ketiga

Belakangan beredar kabar di media sosial mengenai status Siks NG yang diklaim sudah berubah menjadi alokasi “Juli–September”.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Gambar yang beredar merupakan hasil rekayasa, sementara status resmi di sistem Siks NG masih menunjukkan periode alokasi “April–Juni 2025”.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi oleh Kementerian Sosial maupun bank penyalur.

5. Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap Ketiga

Meskipun muncul sejumlah informasi keliru, pemerintah memastikan bahwa pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga tetap berlangsung sesuai rencana.

Proses penyaluran diperkirakan berlangsung pada awal hingga akhir September 2025, mengikuti tahapan teknis yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian Sosial bersama bank penyalur.

Dengan demikian, penerima manfaat diminta bersabar menunggu jadwal resmi dan selalu mengecek informasi terbaru dari sumber terpercaya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#Desil #bansos #Jadwal Pencairan