RADAR BOGOR – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menetapkan sistem pemeringkatan kesejahteraan untuk menilai kondisi masyarakat secara lebih akurat.
Dalam sistem ini, keluarga penerima manfaat (KPM) dipetakan ke dalam sepuluh desil.
Desil pertama menggambarkan kelompok dengan kesejahteraan paling rendah, sementara desil kesepuluh menunjukkan keluarga dengan tingkat kemakmuran tertinggi.
Proses penentuan desil tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui tahapan metodologi yang komprehensif.
Berikut penjelasan mengenai bagaimana KPM dapat masuk dalam kelompok desil 1–5 atau desil 6–10.
1. Data DTSEN Awal
Pada tahap pertama, data DTSEN disusun berdasarkan penggabungan dan pembandingan dari berbagai sumber.
Cakupan data bisa berbeda-beda tergantung kelengkapan dan periode waktu pengumpulan.
Beberapa poin penting dari tahapan ini adalah:
• Menggunakan peringkat dari sumber data seperti persentil Regsosek, persentil P3KE, dan skor DTSEN untuk menghasilkan skor komposit.
• Keluarga dengan skor rendah di Regsosek dan P3KE, serta tercatat menerima bantuan, akan mendapatkan peringkat kesejahteraan terendah.
• Sebaliknya, jika skor tinggi dan tidak tercatat sebagai penerima bantuan, maka keluarga tersebut cenderung masuk pada peringkat yang lebih tinggi.
Tahap ini menjadi dasar awal penentuan klasifikasi, meskipun masih memerlukan pengujian dan penyempurnaan lebih lanjut.
2. Data Hasil Ground Check (GC) 1
Tahapan kedua dilakukan melalui verifikasi lapangan atau GC 1. Pada tahap ini, sistem tidak lagi berfokus pada asal sumber data, melainkan menggunakan variabel yang menjadi penciri kesejahteraan.
Beberapa aspek utama dari tahapan ini adalah:
• Model Proxy Mean Test (PMT) dari Regsosek dipakai untuk memperkirakan rata-rata pengeluaran setiap anggota keluarga.
• Peringkat keluarga ditentukan dengan membandingkan hasil prediksi tersebut terhadap sebaran data Regsosek yang terdapat dalam DTSEN.
• Variabel penting yang menjadi penentu adalah kepemilikan aset, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, serta kondisi perumahan yang dihuni.
Melalui proses ini, data awal bisa lebih dipertajam untuk menggambarkan kondisi riil keluarga di lapangan.
3. Langkah Selanjutnya dalam Pemeringkatan
Tahap berikutnya dirancang untuk menghasilkan pemetaan yang lebih akurat dan terkini. Proses ini melibatkan metode yang lebih modern serta partisipasi masyarakat.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
Baca Juga: Ingat, PPPK Paruh Waktu dengan Kriteria Ini yang Tidak Bisa Naik Jadi Penuh Waktu
• Memanfaatkan 39 variabel tambahan yang dinilai berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan, dengan validasi melalui forum masyarakat seperti musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel).
• Menggunakan model PMT yang dikembangkan dengan pendekatan machine learning agar mampu membaca pola data lebih detail.
• Mengintegrasikan data administrasi dari berbagai sumber, seperti PLN untuk listrik, BPJS untuk jaminan kesehatan, PBB untuk kepemilikan tanah, Samsat untuk kendaraan bermotor, hingga BKN untuk data aparatur.
• Memanfaatkan teknologi klasifikasi berbasis citra (image-based classification) melalui foto kondisi rumah, sehingga kesejahteraan dapat dinilai tidak hanya dari angka, tetapi juga dari bukti visual.
4. Penerapan Peringkat Kesejahteraan
Setelah melewati tahapan di atas, hasil pemeringkatan diaplikasikan terhadap snapshot DTSEN yang sudah divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga. Dari sini, keluarga dipetakan ke dalam desil tertentu.
KPM yang berada pada desil 1–5 umumnya tergolong keluarga dengan pengeluaran rendah, aset terbatas, kondisi rumah sederhana, dan pekerjaan dengan penghasilan minim.
Sementara itu, KPM yang tergolong dalam desil 6–10 umumnya memiliki kondisi hidup yang lebih baik, terlihat dari kepemilikan aset, tingkat pendidikan, pekerjaan, dan kelengkapan data administrasi yang mencerminkan kesejahteraan lebih tinggi.
Proses pemeringkatan kesejahteraan dalam DTSEN dilakukan secara bertahap dengan memadukan data statistik, verifikasi lapangan, teknologi machine learning, hingga partisipasi masyarakat.
Dengan metode ini, penentuan apakah suatu keluarga masuk desil 1–5 atau desil 6–10 menjadi lebih objektif, transparan, dan mampu mencerminkan kondisi sosial ekonomi secara lebih mendalam.***