RADAR BOGOR – Bantuan sosial (bansos) Program PKH dan BPNT merupakan salah satu program penting pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Namun, tidak jarang terjadi situasi di mana bansos tidak cair meskipun penerima bansos telah memenuhi syarat awal.
Jika Anda mengalami ketidakcairan bansos lebih dari tiga kali, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengecek penyebabnya.
Beberapa faktor umum yang menyebabkan bansos tidak aktif antara lain:
1. Status Pekerjaan Penerima
Penerima yang masih aktif bekerja sebagai pegawai negeri, ASN, TNI, atau Polri biasanya tidak memenuhi kriteria bansos karena sudah memiliki penghasilan tetap dari negara.
Hal ini termasuk kategori penerima yang secara otomatis dianggap mampu secara finansial.
2. Penghasilan Tinggi atau Gaji di Atas UMR
Bansos ditujukan untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Penerima dengan gaji besar, seperti karyawan swasta bergaji tinggi atau pengusaha mapan, biasanya tidak berhak menerima bantuan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
3. Kepemilikan Aset Mewah
Penerima yang memiliki rumah besar, lebih dari satu mobil, atau tanah luas produktif dapat dianggap mampu secara ekonomi.
Kepemilikan aset ini menjadi salah satu kriteria yang menyebabkan bansos tidak cair.
4. Tidak Terdaftar di DTSEN
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan resmi bagi penentuan penerima bansos yang dikelola Kementerian Sosial.
Jika nama Anda tidak tercatat di DTSEN, Anda tidak berhak menerima bantuan.
5. Sudah Menerima Bantuan Serupa
Dalam satu keluarga, jika sudah ada anggota yang menerima program bantuan seperti PKH, BPNT, atau bantuan lain dengan kuota terbatas, anggota lainnya biasanya tidak bisa menerima lagi untuk menghindari duplikasi bantuan.
Apabila Anda menemukan bahwa tidak ada satu pun dari kriteria di atas yang berlaku, artinya bansos masih bisa diajukan kembali.
Penting untuk diingat bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap harus disimpan dengan baik.
Bahkan jika bansos sudah tidak cair, KKS tidak perlu dikembalikan ke bank penerbit kartu maupun diberikan kepada pihak lain.
Kartu ini tetap menjadi bukti identitas penerima yang sah untuk program bantuan di masa mendatang.
Baca Juga: Ingat, PPPK Paruh Waktu dengan Kriteria Ini yang Tidak Bisa Naik Jadi Penuh Waktu
Selain itu, penerima bansos juga harus berhati-hati saat menggunakan aplikasi cek bansos. Beberapa tindakan dalam aplikasi sebaiknya tidak diklik, antara lain:
• Tanda mengundurkan diri dari bansos: Hanya klik opsi ini jika memang ingin berhenti menerima bantuan karena pilihan ini bersifat final.
• Opsi “bukan keluarga”: Hanya ditujukan bagi KPM yang namanya dipertanyakan oleh anggota keluarga lain atau ingin menghapus nama tertentu dari daftar penerima, sehingga penggunaannya harus dilakukan dengan hati-hati.
Dengan memahami kriteria penyebab bansos tidak cair dan menjaga KKS dengan benar, penerima dapat memastikan hak mereka tetap terlindungi dan proses pengajuan bantuan di masa mendatang berjalan lancar.
Selalu cek informasi resmi dari Kementerian Sosial dan aplikasi terkait untuk menghindari kesalahan yang bisa menyebabkan kehilangan hak bansos.***