Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemensos Percepat Pencairan Berbagai Program Bansos 2025, Mulai PIP, BLT Dana Desa, hingga PKH dan BPNT untuk Warga Prioritas

Ira Yulia Erfina • Senin, 18 Agustus 2025 | 16:00 WIB

 

Ilustrasi penyaluran bansos
Ilustrasi penyaluran bansos

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan instruksi percepatan pencairan berbagai program bantuan sosial (bansos), seperti PKH, BPNT dan lainnya, guna memastikan masyarakat penerima manfaat menerima haknya tepat waktu.

Upaya ini mencakup beberapa jenis bansos selain PKH BPNT, mulai dari pendidikan hingga bantuan langsung tunai untuk keluarga miskin ekstrem serta dukungan bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Berikut aneka macam bansos selain PKH BPNT, yang bakal cair.

Bansos Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP menjadi salah satu fokus utama percepatan pencairan, karena dikelola bersama oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

Bantuan ini ditujukan bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK, serta siswa madrasah di bawah Kementerian Agama.

Nominal bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan, yakni Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.000.000 untuk SMA/SMK.

Untuk memastikan penerimaan bantuan, siswa yang belum mencairkan dana disarankan memeriksa status di aplikasi resmi pip.kemdikbud.go.id serta berkoordinasi dengan pihak sekolah masing-masing.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Baca Juga: Pembaruan Penting Bansos PKH BPNT Tahap Ketiga Juli hingga September 2025: Data Penerima, Perubahan Desil, dan Jadwal Pencairan Bantuan

BLT Dana Desa difokuskan bagi keluarga miskin ekstrem dan diberikan dalam bentuk pencairan total selama tiga bulan, masing-masing sebesar Rp300.000 sehingga total Rp900.000.

Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran bantuan ini selesai pada 17 Agustus 2025, agar keluarga penerima bisa segera memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan pokok.

Bantuan Inflasi untuk Lansia dan Disabilitas

Selain program utama, Kemensos juga memberikan bantuan khusus sebagai kompensasi inflasi bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Bantuan ini berbeda dari program PKH dan BPNT dan disalurkan kepada mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum menerima program lainnya.

Total bantuan yang diberikan mencapai Rp600.000, dengan pencairan per bulan sebesar Rp200.000.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Baca Juga: Saldo KKS Masih Kosong per 18 Agustus 2025, Ini Alasan Bansos PKH BPNT Tahap 3 Belum Cair

Kemensos menempatkan penyaluran BPNT sebagai salah satu prioritas, dengan arahan pencairan dana dimulai pada 17 Agustus 2025.

Setiap keluarga penerima dijadwalkan menerima bantuan sebesar Rp400.000.

Pemerintah menargetkan proses pencairan ini selesai paling lambat pada 15 September 2025, untuk memastikan semua keluarga penerima manfaat dapat mengakses bantuan pangan tanpa hambatan.

Kemensos menekankan pentingnya masyarakat memeriksa status bantuan melalui kanal resmi, mengikuti prosedur yang ada, dan menghindari pihak-pihak yang mengatasnamakan bantuan sosial untuk mengurangi risiko penyalahgunaan dana.

Melalui upaya percepatan ini, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan sosial di Indonesia dapat berlangsung lebih lancar dan tepat kepada sasaran.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh