RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat proses penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH BPNT di Indonesia dengan pembaruan data yang sistematis dan verifikasi ketat terhadap penerima.
Langkah Kemensos ini dilakukan untuk memastikan bansos PKH BPNT tepat sasaran dan menghindari penyaluran kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria.
Kemensos melakukan pembaruan data penerima bansos PKH BPNT dan lainnya setiap triwulan.
Proses ini menggunakan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan untuk menentukan rumah tangga yang berhak menerima bantuan.
Pembaruan rutin ini penting agar penyaluran bansos mengikuti perubahan kondisi ekonomi masyarakat dan mencerminkan kebutuhan sebenarnya di lapangan.
Dari total 12 juta rumah tangga yang terdata, Kemensos menemukan 1,9 juta rumah tangga yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan.
Bantuan yang seharusnya diterima kelompok ini disalurkan ke pihak lain yang lebih membutuhkan, demi meningkatkan efektivitas penyaluran program.
Dalam rangka menjaga transparansi, Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan verifikasi data.
Pemeriksaan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) 30 juta penerima bansos mengungkap lebih dari 600.000 individu yang terlibat dalam aktivitas game online terlarang.
Temuan ini menjadi dasar pengambilan keputusan terkait pemutusan hak bansos.
Penerima Bansos Tidak Sesuai Kriteria
Selain itu, PPATK juga menemukan lebih dari 100.000 penerima yang memiliki profesi mapan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, dokter, dosen, manajer, atau eksekutif perusahaan.
Kelompok ini dianggap tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Tindakan dan Verifikasi Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, sebanyak 55.000 penerima bansos telah dihentikan bantuannya, sementara 44.000 lainnya masih dalam proses pemutusan.
Untuk memastikan akurasi profesi penerima, Kemensos berkoordinasi dengan bank-bank Himbara dalam melakukan verifikasi.
Langkah ini diharapkan meminimalisir kesalahan dan mencegah penyalahgunaan bantuan.
Penyaluran Bansos Triwulan Ketiga
Untuk triwulan ketiga, penyaluran bansos akan menggunakan data terbaru dari BPS dan diprioritaskan bagi kelompok miskin dan miskin ekstrem, yaitu desil 1 hingga 4.
Dengan pendekatan berbasis data ini, Kemensos memastikan bantuan sosial diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga