Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Info Terkini Ada Empat Jenis Bansos Segera Dicairkan ke KPM, Catat Nominal dan Rinciannya

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:23 WIB
KPM mengambil bansos PKH dan BPNT
KPM mengambil bansos PKH dan BPNT
 
RADAR BOGOR - Sebagai bagian dari percepatan penyaluran bantuan sosial, pemerintah menginstruksikan pencairan sejumlah bantuan tunai dengan nominal bervariasi. 
 
Berikut adalah empat jenis bantuan sosial yang akan segera dicairkan, lengkap dengan rincian penerimanya.
 
1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) - Hingga Rp1 Juta
 
Percepatan pencairan PIP untuk jenjang pendidikan agar tidak terjadi penundaan, bantuan tersebut dikelola oleh dua kementerian:
 
Kementerian Pendidikan: Untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK.
 
Kementerian Agama: Untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.
 
Baca Juga: Balita di Sukabumi Meninggal Usai Tubuh Dipenuhi Cacing, Gubernur Jawa Barat Sampaikan Duka hingga Minta Maaf, Dedi Mulyadi: Kami Sudah Kirim Tim
 
Nominal bantuan yang akan diterima adalah sebagai berikut:
 
SD: Rp450.000
 
SMP: Rp750.000
 
SMA/SMK: Rp1.000.000
 
Bagi yang belum menerima, disarankan untuk mengecek status pencairan di situs resmi atau berkoordinasi dengan pihak sekolah.
 
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa - Rp900.000
 
Baca Juga: Cek Fakta Bansos Hari Ini di SIKS-NG, Simak Informasi Penting Pencairan PKH BPNT Tahap 3 dan Progres Burekol
 
BLT Dana Desa merupakan bantuan untuk keluarga miskin ekstrem. Presiden menargetkan bantuan ini tersalurkan 100%. 
 
Bantuan ini diberikan per tiga bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan dan total mencapai Rp900 ribu dalam sekali cair. 
 
Penerima bantuan tersebut angkanya tidak sebanyak ketika pandemi Covid-19 serta anggarannya juga lebih sedikit, yakni 25 persen dari anggaran APBD.
 
3. Bantuan Inflasi untuk Lansia dan Disabilitas - Rp600.000
 
Baca Juga: Hari Jadi ke-80 Provinsi Jabar Dedi Mulyadi Sampaikan Terima Kasih ke Ketua RT hingga DPRD, Gubernur Jawa Barat: Rakyat Jabar Harus Bahagia
 
Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan bantuan inflasi khusus bagi masyarakat lansia serta disabilitas yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi belum menerima bansos PKH atau BPNT. 
 
Bantuannya sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan dan angkanya mencapai Rp600.000 per penerima.
 
4. Bantuan Sembako Tahap Baru - Rp400.000
 
Pemerintah telah memberikan instruksi kepada Kementerian Sosial untuk mencairkan bantuan sosial sembako, sebesar Rp400.000. Bantuan ini diberikan kepada penerima BPNT.
 
Diharapkan percepatan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat, dan KPM bansos dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.***
Editor : Eka Rahmawati
#kpm #bansos