RADAR BOGOR - Diprediksi terdapat lima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang kabarnya dipercepat proses pencairannya pada Agustus 2025.
Bantuan sosial atau bansos juga bakal disalurkan secara bertahap hingga September 2025 dan berikut daftar lima bansos yang siap cair dalam waktu dekat, di antaranya:
1. PKH Tahap 3
Pencairan PKH tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2025 akan segera dimulai.
Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau kartu KKS Merah Putih.
KPM yang sudah menerima bantuan pada tahap sebelumnya diharapkan untuk bersiap karena saldo akan segera terisi kembali.
2. Bantuan Pangan Beras 20 Kg
Penyaluran bantuan pangan berupa beras 20 kg akan dilanjutkan pada Agustus 2025 sebagai tahap susulan.
Bantuan ini khusus diberikan kepada KPM yang sebelumnya belum menerima alokasi tambahan beras dari pemerintah.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP ditujukan untuk paea siswa yang telah masuk dalam SK Nominasi Pencairan serta melakukan aktivasi rekening.
Pencairan bantuan PIP terus dikebut dan disalurkan kepada siswa sekolah yang belum menerima dananya.
4. BPNT Tahap 3
Selanjutnya ada bantuan BPNT atau sembako tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September juga rencanannya segera dicairkan.
Penerima akan mendapatkan nominal Rp600.000. Proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap, serupa dengan mekanisme pada pencairan tahap sebelumnya.
5. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Baca Juga: Info Terkini Ada Empat Jenis Bansos Segera Dicairkan ke KPM, Catat Nominal dan Rinciannya
Pemerintah bakal memberikan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), iuran BPJS Kesehatan bulanan sebesar Rp42.000 per orang akan ditanggung sepenuhnya.
Penerima bantuan ini adalah individu dari keluarga berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memiliki data kependudukan valid.
Selain 5 bantuan itu, terdapat dua program tambahan yang juga berpotensi cair pada Agustus 2025:
- Bantuan Santunan Anak Yatim Piatu
Bantuan ini diberikan kepada anak-anak yatim piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.
- Bantuan Makan Bergizi Gratis
Program ini merupakan inisiatif pemerintah yang sempat dihentikan sementara.