RADAR BOGOR - Pemerintah diperkirakan akan mempercepat proses pencairan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2025. Bukan hanya PKH dan BPNT.
Penyaluran bansos PKH, BPNT dan lainnya ini dijadwalkan berlangsung bertahap hingga September 2025, menyasar masyarakat yang tercatat sebagai penerima manfaat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berikut daftar lima bansos, termasuk PKH BPNT yang akan segera tersedia:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3
Pencairan PKH tahap 3 meliputi alokasi untuk Juli, Agustus, dan September 2025.
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia maupun kartu KKS Merah Putih.
Penerima manfaat dari tahap sebelumnya diminta memantau saldo mereka karena dana akan segera terisi kembali, memastikan bantuan tepat waktu untuk kebutuhan keluarga.
2. Bantuan Pangan Beras 20 Kg
Bantuan pangan berupa beras 20 kg kembali disalurkan pada Agustus 2025 sebagai tahap susulan.
Program ini ditujukan khusus bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya belum mendapatkan tambahan beras, sehingga membantu menjaga kecukupan pangan keluarga di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP tetap menjadi fokus pemerintah dalam mendukung pendidikan.
Bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa yang namanya tercantum dalam SK Nominasi Pencairan dan sudah mengaktifkan rekening penerima.
Pencairan dana PIP dipercepat untuk memastikan siswa yang belum menerima manfaat sebelumnya bisa segera memperoleh dukungan pendidikan, termasuk biaya sekolah dan kebutuhan belajar lainnya.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 3
BPNT tahap 3, meliputi alokasi Juli hingga September 2025, dijadwalkan cair dalam waktu dekat.
Setiap penerima manfaat akan menerima nominal Rp600.000.
Penyaluran dilakukan secara bertahap, mengikuti mekanisme yang sama seperti tahap sebelumnya, dengan tujuan memastikan setiap KPM bisa memanfaatkan bantuan pangan secara lancar.
5. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mencakup pembayaran penuh iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap anggota keluarga berpenghasilan rendah yang terdaftar dengan data kependudukan sah di DTSEN.
Bantuan ini menjamin akses pelayanan kesehatan tanpa beban biaya tambahan, mendukung kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Di luar lima program utama, terdapat dua bantuan tambahan yang kemungkinan akan mulai disalurkan pada Agustus 2025:
· Bantuan Santunan Anak Yatim Piatu
Program ini memberikan bantuan sebesar Rp270.000 untuk mendukung kebutuhan harian mereka.
· Bantuan Makan Bergizi Gratis
Program makan bergizi gratis kembali dijalankan setelah sebelumnya sempat dihentikan, bertujuan menjaga asupan gizi dan kesehatan anak-anak sekolah agar proses belajar tetap maksimal.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga