Tiga Bansos Cair dalam Waktu Dekat Selama Agustus 2025, Bantuan YAPI hingga PIP untuk Semua Jenjang Pendidikan
Mutia Tresna Syabania• Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:39 WIB
Ilustrasu: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 memakai sistem payment ID berbasis NIK.
RADAR BOGOR - Meskipun pencairan bansos reguler PKH dan BPNT tahap 3 masih belum memiliki jadwal pasti, ada tiga jenis bantuan sosial yang diperkirakan akan cair dalam waktu dekat, bahkan sebagian sudah dimulai penyalurannya pada Agustus 2025.
1. Bantuan Sosial Yatim Piatu (YAPI)
Bansos YAPI untuk periode September–Oktober 2025 akan segera disalurkan.
Ada dua sumber dana untuk bansos ini, yaitu dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dari Pemerintah Provinsi setempat.
Dana Pusat: Bantuan dari Kemensos biasanya akan disalurkan melalui kartu KKS atau melalui PT Pos Indonesia. Bantuan ini masuk langsung ke rekening penerima tanpa diantar.
Dana Provinsi: Bantuan dari pemerintah daerah biasanya akan disalurkan secara door-to-door oleh petugas Dinas Sosial setempat, didampingi oleh aparat desa atau kelurahan.
2. Bantuan Kolektif Buka Rekening (Burekol)
Bansos ini merupakan pencairan PKH dan BPNT tahap 2 (April, Mei, Juni) bagi KPM yang baru saja beralih dari skema pencairan melalui PT Pos ke kartu KKS. Proses ini disebut burkol atau Buka Rekening Kolektif.
Sebagian besar KPM pemegang kartu KKS Bank Mandiri sudah mulai menerima bantuan ini.
Sementara itu, untuk Bank BRI, BNI, dan BSI, prosesnya masih dalam tahap percepatan dan diharapkan segera cair.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sudah dimulai di beberapa wilayah. Ini menjadi kabar gembira bagi para pelajar dan orang tua yang menantikan bantuan ini untuk kebutuhan pendidikan.
Penting untuk diingat kartu KKS tidak boleh dipegang oleh pihak lain, termasuk ketua kelompok atau pendamping.
KPM diimbau untuk menggunakan layanan mobile banking (seperti Livin' by Mandiri, Brimo, atau BNI Mobile) untuk memantau saldo secara mandiri dan menghindari potensi penyelewengan dana.
Pemerintah, melalui kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan mencabut bansos bagi KPM yang terdeteksi melakukan transaksi judi online.
Aturan ini berlaku di seluruh Indonesia, dan data penerima yang terlibat akan di blacklist dari DTKS.
Bagi KPM yang sudah menerima bantuan beras 20 kg, ada peluang besar mereka akan menerima bansos BPNT.
Hal ini karena daftar penerima bantuan beras diambil dari data penerima BPNT. Jadi, penerima bantuan beras dipastikan masih menjadi peserta aktif program sembako.
Total bantuan yang bisa diterima KPM BPNT bisa mencapai Rp1.600.000, terdiri dari BPNT reguler dan bansos penebalan.
Jumlah ini berlaku baik untuk penerima bansos yang beralih ke KKS (burekol) maupun yang masih mencairkan melalui PT Pos.***