Update Status Cek Rekening untuk Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Pencairan Paling Lambat Awal September 2025
Mutia Tresna Syabania• Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:45 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Simak informasi pencarian bantuan sosial atau bansos.
RADAR BOGOR - Ada kabar terbaru mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT. Status di sistem online menunjukkan proses pencairan tahap 3 sudah memasuki tahap cek rekening.
Hal ini menjadi sinyal positif bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos dana akan segera disalurkan.
Kementerian Sosial (Kemensos) masih memprioritaskan proses pencairan untuk KPM yang baru menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui program Burekol (Buka Rekening Kolektif) yang mana program ini mencakup:
- 1.315.886 KPM PKH dan 1.953.139 KPM BPNT yang bermigrasi dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara.
- 629.531 KPM PKH dan 770.376 KPM BPNT yang merupakan penerima baru hasil validasi terbaru.
Bagi KPM yang sudah mendapatkan KKS baru, beberapa dari mereka telah melihat status di sistem berubah menjadi cek rekening, dan sebagian kecil bahkan sudah menerima pencairan.
Tidak semua KPM akan menerima bansos tahap 3. Ada beberapa ciri yang memastikan Anda akan kembali mendapatkan bantuan:
- Berada di Desil Rendah: Anda harus berada di desil 1–5 dan khusus untuk PKH, Anda harus berada di desil 1–4.
- Status Layak di Data Kemensos: Jika Anda merasa layak tetapi berada di desil 6 atau lebih, Anda dapat mengajukan perubahan status desil melalui aplikasi Cek Bansos.
Pencairan bansos tahap 3 terbagi dalam tiga wilayah utama dengan jadwal pencairan yang berbeda.
Wilayah 1: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jawa Barat.
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, seluruh provinsi di Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Berdasarkan data yang ada, pencairan tahap 3 akan dimulai dari Wilayah 2, kemudian disusul Wilayah 3, dan terakhir Wilayah 1.
Pencairan diperkirakan akan dimulai pada minggu terakhir bulan Agustus atau paling lambat di awal September 2025.***