Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Saldo PKH dan BPNT Tahap 3 Sudah Cair? Berikut Hasil Pengecekan Terbaru 20 Agustus 2025

Ira Yulia Erfina • Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Hasil Pengecekan Terbaru 20 Agustus 2025.
Hasil Pengecekan Terbaru 20 Agustus 2025.

RADAR BOGOR - Pada 20 Agustus 2025 dilakukan pengecekan saldo langsung terhadap sejumlah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga.

Langkah ini bertujuan memberikan gambaran nyata mengenai status pencairan bantuan, sekaligus meluruskan banyaknya klaim palsu yang beredar di media sosial terkait dana bansos PKH BPNT yang disebut-sebut sudah cair.

Pengecekan saldo ini dilakukan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT tidak perlu membuang waktu untuk mencoba mengecek saldo di mesin ATM maupun agen bank apabila memang dana belum masuk.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa hingga hari tersebut belum ada pencairan bansos PKH maupun BPNT tahap ketiga.

Beberapa kartu yang diperiksa memberikan hasil bervariasi, namun keseluruhannya mengindikasikan dana belum cair dalam jumlah yang seharusnya.

1. Pada kartu PKH murni dengan komponen pendidikan tingkat SMP, saldo yang terlihat masih nol.

2. Kartu BPNT keluaran tahun 2021 tercatat hanya berisi saldo senilai Rp2.000.

3. Untuk kartu BPNT dengan tambahan komponen lansia yang terbit tahun 2020, saldo tercatat Rp2.200.

4. Sementara itu, kartu BPNT murni keluaran tahun 2021 menunjukkan saldo Rp3.000.

5. Kartu gabungan penerima BPNT dan PKH untuk kategori lansia yang telah digunakan sejak tahun 2018 tercatat masih menyimpan saldo sebesar Rp3.814.

Nominal tersebut jelas bukanlah jumlah pencairan bansos, melainkan sisa saldo acak yang biasanya tersisa dari transaksi sebelumnya.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa bantuan sosial PKH dan BPNT tahap ketiga belum cair pada tanggal 20 Agustus 2025.

Pengecekan ini menjadi bukti nyata dan bisa dijadikan acuan bagi KPM lain yang menantikan informasi akurat mengenai pencairan dana.

Penting untuk diingat bahwa kanal yang melakukan pengecekan ini hanya sebatas membantu menyampaikan informasi faktual dari lapangan, tanpa memiliki kewenangan resmi dalam menentukan jadwal pencairan.

Proses pencairan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak bank penyalur serta Dinas Sosial sesuai dengan kebijakan Kementerian Sosial.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh