Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Segera! Wilayah Ini Mulai Distribusi Kartu KKS dan Buku Tabungan Baru Tahap Ketiga 2025, Cek Status Penerima Bansos PKH BPNT di SIKS NG

Ira Yulia Erfina • Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:45 WIB

Wilayah ini mulai distribusi KKS dan buku tabungan baru tahap ketiga 2025
Wilayah ini mulai distribusi KKS dan buku tabungan baru tahap ketiga 2025

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial kembali memperbarui status penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH BPNT tahap ketiga yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2025.

Berdasarkan sistem SIKS-NG, rekapitulasi data untuk  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah dirampungkan.

Informasi ini menjadi dasar penting dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima pencairan bansos PKH BPNT pada triwulan ketiga tahun berjalan.

Rekapitulasi data yang digunakan Kementerian Sosial merujuk pada desil 1 hingga desil 5, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah sesuai verifikasi terbaru.

Jika nama seorang penerima masuk dalam kategori desil tersebut, maka peluang untuk mendapatkan bantuan sosial di tahap ketiga terbuka lebar.

Sebaliknya, jika tercatat dalam desil 6 hingga desil 10, maka secara otomatis bantuan sosial tidak akan dicairkan, karena dianggap berada di luar kategori prioritas penerima manfaat.

Selain itu, Kementerian Sosial juga memberikan penjelasan khusus bagi KPM yang hingga saat ini belum menerima pencairan bantuan tahap kedua.

Meski sebagian besar dana tahap sebelumnya sudah tersalurkan, masih ada sejumlah penerima yang melaporkan saldo kosong atau belum masuk ke rekening KKS mereka.

Untuk itu, penting bagi penerima manfaat melakukan pengecekan status di aplikasi Cek Bansos maupun langsung melalui operator SIKS-NG di dinas sosial atau kantor kelurahan setempat.

Jika status yang tercantum pada sistem adalah SPM (Surat Perintah Membayar) atau SI (Siap), maka penerima hanya perlu menunggu karena dana akan tetap disalurkan meskipun terjadi keterlambatan teknis.

Namun jika status berubah menjadi exclude, maka dana bantuan tahap kedua tidak bisa lagi dicairkan.

Kondisi ini biasanya disebabkan oleh perubahan kategori kesejahteraan atau hasil validasi terbaru yang membuat penerima tidak lagi termasuk dalam kelompok sasaran.

Kemensos juga memastikan bahwa proses distribusi kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan baru mulai digelar di sejumlah daerah.

Adapun wilayah yang tercatat mulai melaksanakan distribusi antara lain:

1.     DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

2.     Jawa Barat: Kabupaten Bogor, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Majalengka, Sumedang, Subang, dan Pangandaran.

3.     Jawa Tengah: Mulai dari Kabupaten Cilacap hingga Kota Tegal, termasuk Brebes.

4.     Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Gunung Kidul dan Sleman.

5.     Jawa Timur: Kabupaten Jember, Nganjuk, Bangkalan, Sampang, Sumenep, Kediri, dan Kota Madiun.

6.     Banten: Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.

7.     Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur: Dari Kabupaten Lombok Barat hingga Kota Kupang.

8.     Kalimantan Barat: Dari Kabupaten Sanggau hingga Kabupaten Melawi.

Demikian Info terbaru mengenai Distribusi kartu kks dan status terbaru bansos PKH BPNT di siks-NG.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #kks #pkh