RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan pembaruan terbaru terkait program bantuan sosial (bansos) untuk periode Juli hingga September 2025.
Bantuan yang diberikan mencakup beberapa skema, disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan khusus untuk anak yatim piatu.
Berikut adalah ringkasan lengkap pembaruan tersebut:
1. Bansos Reguler dan Atensi Yatim Piatu
Program bansos reguler dari Kemensos dijadwalkan siap dicairkan pada periode Juli–September 2025.
Besaran bantuan yang akan diterima setiap penerima adalah Rp600.000 dan disalurkan melalui kartu manfaat masing-masing.
Selain itu, terdapat program khusus bernama Atensi Yatim Piatu yang ditujukan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.
Program ini memberikan tambahan Rp200.000 per bulan untuk menunjang kebutuhan mereka.
2. Program Keluarga Harapan (PKH) Fase Ketiga
Penerima PKH juga mendapatkan pembaruan terbaru. Fase ketiga PKH untuk periode Juli–September 2025 telah tercatat dalam sistem SIKS-NG, menandakan bahwa proses distribusi akan segera dimulai.
Dengan masuknya periode ini ke dalam sistem, penerima PKH dapat memantau status pencairan bantuan mereka melalui mekanisme resmi Kemensos.
3. Transisi Distribusi ke Kartu KKS
Kemensos juga memperbarui mekanisme distribusi bantuan sosial dengan mengalihkan sebagian penerima dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima yang beralih ke sistem KKS kini menerima kartu baru beserta buku tabungan untuk mempermudah pencairan dana.
Namun, tidak semua penerima otomatis mendapatkan kartu baru. Penentuan kelayakan didasarkan pada pengecekan lapangan dan peringkat desil yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
4. Klarifikasi Peringkat Desil
Menyikapi informasi viral di media sosial terkait peringkat desil yang diklaim hanya berdasarkan pengeluaran per kapita, Kemensos menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
BPS menentukan peringkat desil menggunakan beberapa indikator, termasuk pekerjaan, pendapatan, kondisi tempat tinggal, serta aset seperti kepemilikan kendaraan dan tanah.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran sesuai kondisi riil masyarakat.
Dengan pembaruan ini, Kemensos menegaskan komitmennya untuk mempercepat dan mengefektifkan distribusi bantuan sosial, sekaligus memastikan program sasaran berjalan akurat sesuai kriteria yang ditetapkan.
Penerima manfaat diharapkan memantau perkembangan melalui kanal resmi Kemensos atau pihak kelurahan setempat agar bantuan dapat diterima tepat waktu.***
Editor : Eli Kustiyawati