RADAR BOGOR – Menjelang akhir Agustus 2025, kabar baik datang dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Berdasarkan hasil pemantauan di SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), bansos reguler untuk periode Juli–September 2025 atau tahap ketiga sudah mulai diproses.
Bantuan Yatim Piatu Rp600 Ribu Sudah Terdata
Salah satu bansos yang sudah ter-update adalah Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu. Setiap anak penerima manfaat akan menerima Rp200 ribu per bulan.
Karena penyalurannya dilakukan per triwulan, total yang dicairkan pada periode Juli–September mencapai Rp600 ribu.
Bantuan ini ditujukan untuk anak-anak yatim piatu yang telah terdaftar sejak awal 2025.
Baca Juga: Cek Pencairan Kartu Anak Jakarta Rp300 Ribu di ATM Bank DKI, Termasuk Informasi KLJ dan KPDJ
Dana akan langsung masuk ke rekening atau KKS penerima melalui bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Jika saldo sudah masuk, keluarga penerima akan diinformasikan oleh pendamping sosial maupun aparat desa/kelurahan.
PKH Triwulan Ketiga Siap Dicairkan
Selain bantuan atensi yatim piatu, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) juga sudah muncul di daftar SIKS-NG.
Nama-nama penerima manfaat periode Juli–September 2025 sudah tercatat, menandakan bahwa proses pencairan tinggal menunggu waktu.
Meski begitu, jadwal pencairan diperkirakan jatuh pada bulan September.
Hingga Agustus 2025, proses distribusi bansos tahap kedua masih berlangsung, khususnya bagi penerima yang baru saja beralih dari mekanisme pencairan lewat kantor pos ke sistem non-tunai melalui KKS.
Peralihan Penyaluran dari Pos ke KKS
Kemensos terus mempercepat peralihan penyaluran bansos melalui KKS.
Banyak keluarga sudah menerima kartu dan buku tabungan baru, namun sebagian lainnya masih menunggu.
Penerima yang sebelumnya mencairkan lewat pos kini diarahkan ke bank penyalur agar penyaluran lebih transparan dan efisien.
Namun, Kemensos menegaskan bahwa tidak semua penerima sebelumnya akan otomatis mendapatkan KKS.
Hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hasil survei BPS masuk kategori desil 1–5 yang tetap berhak.
Jika masuk desil 6–10, maka nama penerima otomatis terhapus dari daftar penerima di SIKS-NG.
Hoaks Penentuan Desil Dibantah Kemensos
Isu mengenai penentuan desil berdasarkan pengeluaran per kapita yang beredar di media sosial dinyatakan tidak benar.
Penilaian desil tidak sesederhana itu. Menurut Kemensos, indikator yang dipakai meliputi kondisi rumah, pekerjaan, penghasilan, aset kendaraan, kepemilikan lahan, hingga fasilitas rumah tangga.
Hasil survei lapangan yang dilakukan BPS itulah yang dimasukkan ke dalam SIKS-NG. Dengan demikian, status penerima bansos tidak bisa diubah sembarangan, bahkan oleh pendamping sosial sekalipun.
Harapan Penyaluran Tepat Sasaran
Dengan update terbaru di SIKS-NG, masyarakat diharapkan bersabar menunggu jadwal pencairan.
Surat perintah penyaluran KKS juga telah disebarkan ke sejumlah bank sehingga tidak lama lagi bantuan triwulan ketiga akan sampai ke tangan penerima manfaat.
Kemensos menekankan pentingnya kesabaran dan pemahaman masyarakat.
Bansos yang telah di-update ini diprioritaskan untuk keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan, agar program pemerintah dalam mengurangi beban hidup masyarakat kurang mampu dapat berjalan optimal.***
Editor : Eli Kustiyawati