Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

3 Bank Penyalur Ini Mulai Distribusikan KKS, Kenali Penyebab Bansos Tidak Cair di Tahap 3, KPM Wajib Tahu!

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:38 WIB
Ilustrasi pencairan bansos ke kartu KKS
Ilustrasi pencairan bansos ke kartu KKS

RADAR BOGOR – Berdasarkan data terbaru per 20 Agustus 2025, ada beberapa informasi penting mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3.

Tiga bank besar sudah mulai mendistribusikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sementara ada dua faktor utama yang bisa membuat KPM tidak lagi menerima bansos.

Menurut surat dari Kementerian Sosial, tiga bank penyalur, yaitu Bank BSI, Bank BRI, dan Bank Mandiri, telah melaporkan hasil Bu Rekol (Buka Rekening Kolektif).

Meskipun proses ini belum menyeluruh, bank-bank tersebut sudah diperintahkan untuk segera mendistribusikan KKS dan buku tabungan kepada KPM yang sebelumnya mencairkan bansos melalui PT Pos Indonesia.

Mekanisme distribusi kartu berbeda-beda di setiap daerah:

Jumlah KPM sedikit: KPM akan menerima undangan untuk mengambil KKS di kantor cabang bank.

Jumlah KPM banyak: KKS akan didistribusikan di titik-titik komunitas seperti kantor desa, kelurahan, atau kecamatan.

KPM sakit kronis: Jika KPM tidak bisa mengambil kartu, pihak bank akan mendatangi KPM untuk mengantarkan KKS secara langsung.

Sementara itu, Bank BNI masih dalam proses verifikasi data dan belum melaporkan hasil Bu Rekol kepada Kemensos. Proses ini termasuk validasi KPM yang gagal cek rekening.

Kemensos menggunakan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) untuk menentukan kelayakan penerima bansos. Ada dua jenis data exclude (tidak disalurkan) yang perlu diwaspadai:

Exclude karena Tidak Ada Komponen. Ini berlaku khusus untuk penerima PKH. Bansos PKH adalah bantuan bersyarat.

Jika dalam keluarga sudah tidak ada komponen yang memenuhi syarat (ibu hamil, anak balita/sekolah, lansia, disabilitas, atau korban pelanggaran HAM), maka bantuan tidak akan dilanjutkan.

Exclude karena Pembaruan Peringkat Kesejahteraan Keluarga. Ini adalah penyebab paling umum.

Status exclude ini tidak hanya berdasarkan survei lapangan (ground check), tetapi juga hasil pemadanan data dari berbagai sumber, seperti sensus, data ketenagakerjaan, data PLN, dan subsidi BBM.

Perubahan ini bisa menyebabkan peringkat desil Anda naik, sehingga Anda dianggap tidak layak lagi menerima bantuan.

Hingga 20 Agustus 2025, belum ada pergerakan status di sistem. Kemensos masih fokus menuntaskan pencairan tahap 2.

Setelah proses cut off data pada 18 Agustus, data tersebut sedang diproses oleh BPS untuk menentukan ranking desil terbaru.

Pencairan tahap 3 diperkirakan akan dimulai secara bertahap, dengan puncak penyaluran yang paling ramai diperkirakan terjadi pada September 2025.

Para KPM bansos diimbau untuk bersabar dan tidak terlalu sering mengecek kartu KKS agar terhindar dari kerusakan atau kehilangan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh