RADAR BOGOR - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Kepada wartawan pada Kamis 21 Agustus 2025, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan, penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer tersebut oleh KPK.
KPK melakukan OTT tersebut pada Rabu 20 Agustus 2025 malam.
Hingga kini, belum diketahui ada berapa orang yang ditangkap bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Ya, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status Wamenaker Immanuel Ebenezer. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim