RADAR BOGOR - Presiden RI Prabowo Subianto telah mendapat kabar terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer oleh KPK.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta hari ini Kamis 21 Agustus 2025.
Menurut Prasetyo Hadi Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali mengingatkan agar berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah.
"Sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Prasetyo Hadi juga menyampaikan ungkapan keprihatinan atas kabar penangkapan salah satu wakil menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029 tersebut.
"Oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam, tetapi Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum," jelas Prasetyo Hadi.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menghormati proses hukum di KPK dan mempersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya.
"Dan apabila nanti terbukti maka akan dilakukan secepatnya pergantian," sambung Prasetyo Hadi.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer.
Dalam OTT terhadap Wamenaker yang disapa Noel itu KPK mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa uang, mobil hingga motor.
Wamenaker diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.
Sampai saat ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Noel dan belum menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.