Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Status Final Closing dan Tahapan Pencairan PKH BPNT Tahap 3 Juli–September 2025 bagi KPM yang Layak Menerima

Ira Yulia Erfina • Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:30 WIB
Status Final Closing dan Tahapan Pencairan PKH BPNT Tahap 3 Juli–September 2025
Status Final Closing dan Tahapan Pencairan PKH BPNT Tahap 3 Juli–September 2025

RADAR BOGOR – Kementerian Sosial memberikan pembaruan penting terkait pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga September 2025.

Pencairan tahap ketiga ini menandai kelanjutan program bansos bagi keluarga penerima manfaat (KPM), dengan sejumlah indikator dan tahapan yang harus dipahami agar proses penerimaan bantuan berjalan lancar.

1. Tanda-Tanda Pencairan Tahap 3

Pencairan tahap ketiga menunjukkan kemajuan yang terlihat melalui dua indikator utama.

Pertama, status final closing di sistem SIKS-NG yang menandakan bahwa daftar KPM telah ditetapkan dan tidak ada perubahan lagi.

Kedua, data rekapitulasi DTSEN untuk alokasi Juli–September telah tersedia di sistem, memuat penerima bantuan berdasarkan desil atau tingkat kesejahteraan.

Kedua indikator ini menunjukkan bahwa pencairan dana sudah berada pada tahap final sebelum masuk ke rekening masing-masing KPM.

2. Proses dan Tahapan Pencairan Dana

Pencairan dana PKH dan BPNT tidak dilakukan secara langsung.

Setelah final closing, dana akan melalui beberapa tahapan resmi sebelum diterima KPM.

Tahapan ini meliputi verifikasi rekening bank, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan instruksi standing instruction (SI) kepada bank penyalur.

Setelah semua tahapan selesai, dana baru dicairkan langsung ke rekening masing-masing KPM.

3. Kriteria Penerima Berdasarkan Desil DTSEN

Penentuan kelayakan penerima bantuan sangat bergantung pada status desil masing-masing KPM.

KPM dengan desil 1 hingga 5 masih layak menerima PKH dan BPNT.

Sementara itu, KPM yang masuk desil 6 hingga 10 tidak lagi memenuhi syarat.

Status desil dapat dicek melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan menghubungi operator SIKS-NG di kelurahan setempat maupun pendamping PKH.

4. Informasi Tambahan Mengenai Pencairan Tahap 2

Bagi KPM yang belum menerima bantuan tahap kedua, sejumlah informasi penting perlu diperhatikan.

Buku tabungan dan KKS terbaru kini mulai dibagikan oleh bank penyalur, yaitu BSI, BRI, dan Mandiri.

Proses distribusi dilakukan melalui surat undangan ke kantor bank atau melalui komunitas setempat, seperti RW dan kelurahan.

KPM yang telah menerima buku tabungan atau KKS dapat mempersiapkan diri untuk pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua, termasuk tambahan dana sebesar Rp400.000.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pencairan #pkh