RADAR BOGOR - Ada beberapa perubahan skema penyaluran bansos PKH BPNT dari pemerintah untuk tahap 3 bulan ini.
Dari pembaruan status di sistem SIKS-NG hingga penyaluran kartu KKS baru, proses ini menekankan validasi data penerima serta distribusi bansos PKH BPNT yang tepat waktu.
Berikut detail perkembangan terbaru yang perlu diketahui KPM soal penyaluran bansos PKH BPNT:
1. Pembaruan Status di SIKS-NG
Periode Juli hingga September 2025 sudah diperbarui dalam sistem SIKS-NG.
Beberapa wilayah untuk BPNT sudah memasuki tahap “proses cek rekening,” yang biasanya memakan waktu sekitar 14 hari.
2. Pencairan Tahap 3
Hingga saat ini, pencairan bantuan tahap 3 belum dilakukan.
Pencairan saldo bantuan kemungkinan baru akan masuk ke rekening KPM pada bulan September 2025.
3. Pencairan Saldo Rp600.000
Beberapa KPM melaporkan masuknya saldo Rp600.000 ke kartu KKS Bank Mandiri.
Saldo ini kemungkinan berasal dari pencairan tahap 2 PKH atau BPNT susulan, bukan tahap 3.
Hal ini menandakan sebagian penerima sudah mulai menerima lanjutan bantuan.
4. Penyaluran Kartu KKS dan Buku Tabungan Baru
Bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos, beberapa daerah telah mulai mendistribusikan kartu KKS baru beserta buku tabungan.
Penyaluran dilakukan sesuai jadwal bank penyalur di masing-masing wilayah, dan KPM akan diundang ke balai desa, kelurahan, atau kecamatan untuk mengambil kartu.
5. Proses Setelah Menerima KKS Baru
Penerimaan kartu KKS baru tidak otomatis berarti saldo bantuan langsung masuk ke rekening.
KPM perlu menunggu beberapa hari agar dana masuk ke rekening mereka.
6. Kemungkinan Pencairan Ganda
KPM yang menerima KKS baru pada bulan September berpotensi mendapatkan pencairan tahap 2 dan tahap 3 secara berdekatan.
Tahap 2 yang dicairkan kemungkinan mencakup bantuan PKH dan BPNT ditambah penebalan senilai Rp400.000.
7. Alasan Bantuan Belum Cair untuk Sebagian KPM
Beberapa KPM tidak menerima bantuan karena pembaruan data melalui survei lapangan (ground checking) atau survei ulang.
Evaluasi peringkat kesejahteraan KPM dilakukan berdasarkan desil, di mana hanya KPM dengan desil 1–4 untuk PKH dan desil 1–5 untuk BPNT yang tetap layak menerima bantuan.
8. Jenis Survei yang Dilakukan
Terdapat dua jenis survei utama yang memengaruhi bantuan:
· Ground Check DTKS: Menilai desil KPM.
Hasil survei ini sangat menentukan kelayakan penerimaan bantuan selanjutnya.
· Monev Bantuan Sembako: Fokus pada pemantauan penggunaan bantuan senilai Rp600.000.
Survei ini tidak memengaruhi peringkat desil, tetapi memastikan bantuan digunakan sesuai kebutuhan.
Dengan rangkaian proses ini, diharapkan pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 3 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sambil memastikan validitas data KPM tetap terjaga.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga