Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Status Bansos 24 Agustus 2025: BPNT Tahap 3 Sudah Cek Rekening, Akankah Cair Lebih Dulu dari PKH?

Mutia Tresna Syabania • Minggu, 24 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos

RADAR BOGOR – Ada kabar terbaru mengenai status pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT tahap 3. Per 22 Agustus 2025, status di sistem SIKS-NG sudah menunjukkan proses cek rekening.

Hal ini memunculkan pertanyaan, apakah bansos BPNT akan cair lebih dulu dibandingkan PKH tahap 3?

Dengan status proses cek rekening ini, diprediksi pencairan paling cepat akan dimulai pada minggu depan, dengan catatan proses berjalan lancar. Bantuan BPNT senilai Rp600.000 berpotensi cair lebih awal dari PKH tahap 3.

Penting untuk diingat bahwa pencairan akan dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan KPM yang datanya sudah valid.

Kementerian Sosial juga terus memperbarui data dan menghapus KPM yang tidak lagi memenuhi syarat.

Jika Anda merasa berhak namun tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Kabar Baik untuk KPM BNI di Jawa dan Bali

Ada kabar gembira bagi KPM dengan bank penyalur BNI di 66 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.

Mulai Senin, 25 Agustus 2025, distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru akan dimulai.

Distribusi ini diperuntukkan bagi:

• KPM yang merupakan peralihan dari PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bupati Bogor Bagikan 422 Sepeda dengan Total Anggaran Segini untuk Anak-Anak Sekolah di Desa Malasari

• KPM baru yang datanya validasi terakhir.

Dana bantuan PKH dan BPNT tahap 2, serta bantuan penebalan sebesar Rp400.000 alokasi Juni–Juli 2025, akan segera terisi di kartu tersebut dalam beberapa hari ke depan.

Sebelum pencairan PKH dan BPNT tahap 3 dimulai, ada instruksi penting dari Kementerian Sosial yang harus diperhatikan oleh KPM:

• Kartu KKS hanya boleh disimpan dan digunakan oleh KPM itu sendiri.

• Dilarang keras menitipkan KKS kepada pendamping PKH, ketua kelompok, RT, RW, atau petugas kelurahan.

Instruksi ini bertujuan untuk mencegah pemotongan atau pungutan liar yang bisa merugikan KPM bansos.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #Cek Rekening #pencairan #pkh