Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dana Rp600 Ribu Masuk Hari Ini, Benarkan Bansos PKH dan BPNT? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Ira Yulia Erfina • Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:13 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos

RADAR BOGOR - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih menunggu kepastian pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga.

Sementara di sisi lain, sudah ada laporan pencairan dana Rp600 ribu yang diterima sebagian penerima bansos PKH BPNT.

Agar tidak salah paham, berikut rincian perkembangan terbaru penyaluran bansos PKH BPNT yang perlu dicermati.

1. Pemantauan BPNT Tahun 2025 Lebih Rinci dan Menyeluruh

Tahun 2025 menjadi periode di mana penyaluran BPNT mendapat pengawasan lebih ketat.

Jika sebelumnya hanya sebagian penerima yang dipantau melalui metode sampling, kini seluruh KPM wajib mendapatkan kunjungan dari pendamping sosial.

Dalam kunjungan tersebut, pendamping tidak hanya melakukan pencocokan data, tetapi juga menanyakan secara langsung bagaimana bantuan digunakan serta memastikan bahwa dana benar-benar dipakai untuk kebutuhan pangan.

2.Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Saat Ini Masih Menunggu Proses Verifikasi Rekening.

Bantuan reguler PKH dan BPNT untuk alokasi Juli hingga September 2025 belum bisa diakses langsung oleh penerima.

Hasil pemantauan melalui aplikasi SIKS-NG menunjukkan bahwa pencairan masih berada di tahap pemeriksaan rekening.

Artinya, pemerintah bersama bank penyalur masih melakukan verifikasi apakah rekening penerima aktif dan siap digunakan.

Proses ini menjadi kunci penting untuk mencegah dana salah salur atau tertahan karena masalah teknis perbankan.

3. Perbedaan Tampilan Status di SIKS-NG Membuat KPM Bingung

Salah satu faktor kebingungan di lapangan muncul dari perbedaan tampilan status antara akun supervisor dan akun pendamping sosial dalam aplikasi SIKS-NG.

Pada akun supervisor tercatat bahwa status bantuan masih dalam tahap “cek rekening,” sedangkan pada akun pendamping sosial tertulis “penetapan KPM.”

Perbedaan istilah ini membuat sebagian penerima manfaat mengira bahwa dana sudah siap dicairkan, padahal kenyataannya masih menunggu penyelesaian verifikasi.

4. Dana Rp600 Ribu yang Cair pada 23 Agustus 2025 Bukan PKH atau BPNT Tahap 3

Di tengah penantian pencairan tahap ketiga, sejumlah KPM sudah menerima dana Rp600 ribu secara tunai pada 23 Agustus 2025.

Dana yang diterima tersebut tidak termasuk bagian dari PKH maupun BPNT alokasi Juli–September, melainkan kemungkinan bersumber dari program lain.

Salah satunya adalah pencairan Santunan Anak Yatim (YAPI) tahap keempat, di mana penerima berhak atas Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan yang kemudian disalurkan sekaligus.

Atau pembayaran susulan dari PKH atau BPNT tahap sebelumnya yang sempat tertunda, bisa juga pencairan awal KPM yang baru mendapatkan KKS dan langsung aktif.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh