Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM PKH BPNT yang Beralih ke KKS Bisa Terima Pencairan Bansos Lebih Besar pada Tahap 3 2025, Bukan Rp225 Ribu Lagi

Ira Yulia Erfina • Senin, 25 Agustus 2025 | 09:05 WIB

KPM PKH BPNT yang beralih ke KKS bisa terima pencairan lebih besar pada Tahap 3 2025.
KPM PKH BPNT yang beralih ke KKS bisa terima pencairan lebih besar pada Tahap 3 2025.

RADAR BOGOR - Proses pencairan bansos melibatkan beberapa tahapan administratif untuk memastikan bantuan tersalur tepat sasaran.

Selain itu, sejumlah penerima akan merasakan adanya perubahan nilai bantuan, terutama bagi keluarga yang kini dialihkan penyalurannya dari PT Pos ke rekening melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berikut perkembangan lengkap mengenai proses pencairan bansos tahap ketiga:

1. Tahap Verifikasi KPM dan Pengecekan Rekening

Proses validasi data KPM masih berjalan, namun pemeriksaan rekening telah lebih dulu dibuka lewat menu Siks NG Supervisor.

Proses ini bertujuan mengonfirmasi kesesuaian antara data kependudukan dengan rekening bank penerima.

Usai proses verifikasi dinyatakan tuntas, langkah selanjutnya ialah penerbitan dokumen administrasi berupa Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga Standing Instruction (SI).

Apabila semua prosedur ini berjalan tanpa hambatan, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga diproyeksikan berlangsung antara akhir Agustus hingga awal September 2025.

Masyarakat penerima dianjurkan untuk rutin memantau saldo rekening melalui KKS Merah Putih maupun aplikasi perbankan digital agar tidak tertinggal informasi.

2. Pencairan Program Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)

Di luar PKH dan BPNT, pemerintah turut menyalurkan bantuan melalui Program Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) senilai Rp600.000.

Ini ditujukan untuk periode Juli sampai September 2025 dan mulai disalurkan sejak 23 Agustus 2025 melalui Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sejumlah KPM belum menerima dana karena proses administrasi SI masih berjalan, membuat penyaluran belum merata.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh penerima akan mendapatkan haknya pada minggu-minggu berikutnya.

3. Tambahan Dana untuk Penerima KKS Baru

Baca Juga: Bertemu Pengusaha Bus dan Travel Wisata, Gubernur Jawa Barat Tetap Larang Study Tour, Dedi Mulyadi: Saya Tidak Akan Berubah

Salah satu hal yang membedakan pencairan tahap ketiga kali ini adalah adanya peningkatan jumlah bantuan bagi KPM tertentu.

Mereka yang sebelumnya menerima bansos melalui PT Pos dan kini dialihkan ke rekening KKS akan mendapatkan akumulasi dana karena tahap kedua belum sempat dicairkan.

Sebagai contoh, bantuan komponen pendidikan jenjang SD yang biasanya senilai Rp225.000 akan naik menjadi Rp450.000.

Hal serupa berlaku bagi kategori SMP, SMA, ibu hamil, balita, lansia, hingga penyandang disabilitas, sehingga jumlah pencairan bisa lebih besar dibandingkan periode sebelumnya. 

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh