RADAR BOGOR - Ada kabar gembira bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.
Pada minggu terakhir bulan Agustus 2025 ini, pemerintah diprediksi akan mencairkan enam jenis bantuan sosial (bansos) sekaligus.
Penyaluran serentak ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
Bantuan-bantuan ini mencakup berbagai program, mulai dari bantuan pendidikan hingga bantuan langsung tunai.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan dan cara pengambilan bantuan.
Untuk mengetahui rincian lengkap dari keenam bantuan sosial tersebut, mari simak informasi berikut ini.
6 Bansos yang Akan Cair dalam Waktu Dekat
Pemerintah kembali akan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat. Berikut adalah enam jenis bantuan yang diprediksi akan segera cair:
- Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini dikhususkan bagi peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Penyaluran PIP dilakukan dalam tiga tahap.
Saat ini, bantuan sedang dalam tahap kedua (Juli-September), sementara tahap ketiga akan dimulai pada Oktober hingga Desember.
- Bantuan Permakanan
Bantuan ini diberikan khusus dalam bentuk makanan langsung. Penerima utamanya adalah para lansia dan penyandang disabilitas tunggal yang telah terdaftar.
- Bantuan PKH Tahap 2 Susulan
Bantuan PKH tahap 2 ini akan dicairkan secara susulan, khususnya untuk penerima yang baru mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah proses peralihan dari Kantor Pos.
- BPNT Tahap 2 Susulan
Bantuan ini diberikan bersamaan dengan bantuan PKH tahap 2 susulan dan ditujukan khusus bagi penerima baru yang baru saja memiliki KKS.
- Penebalan Bansos
Pemerintah juga akan memberikan bantuan tambahan senilai Rp400.000. Bantuan ini disebut "penebalan bansos" dan akan diberikan kepada penerima BPNT tahap 2 yang datanya sudah masuk ke dalam kartu KKS.
- BLT dari Dana Desa
Khusus untuk warga desa miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial (seperti PKH atau BPNT), mereka berhak menerima BLT sebesar Rp300.000 per bulan yang bersumber dari Dana Desa.
Pemerintah menghimbau para penerima bantuan sosial yang masih produktif untuk mulai membangun usaha.
Dengan begitu, mereka bisa memperoleh bantuan pemberdayaan sosial ekonomi hingga Rp5 juta. Langkah ini bertujuan agar mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Dengan memulai usaha, para penerima yang masuk dalam kategori desil 6-10 dapat menghindari graduasi, yaitu penghentian bantuan sosial secara otomatis.***
Editor : Eka Rahmawati