RADAR BOGOR – Ada kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, terutama pemegang Kartu KKS BNI, BRI, dan BSI.
Status pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT kini sudah menunjukkan kemajuan signifikan. Bahkan, beberapa KPM sudah bisa mengecek nominal bantuan yang akan diterima.
Berdasarkan pemantauan di aplikasi SIKS-NG, status pencairan PKH sudah memasuki tahap Final Closing.
Tahap ini merupakan momen penting karena nominal bantuan untuk setiap KPM sudah ditetapkan.
Melalui tahap ini, pendamping sosial bisa melihat rincian komponen yang akan dibayarkan, seperti anak sekolah (tingkat SD, SMP, SMA), disabilitas, lansia, atau ibu hamil.
Contohnya, jika Anda memiliki satu balita dan satu anak SD, Anda akan menerima Rp975.000.
Jika komponennya satu anak SD dan satu anak SMP, total bantuan yang diterima adalah Rp600.000. Nominal ini sudah final dan siap disalurkan.
Perlu diperhatikan:
• Jumlah komponen: maksimal empat komponen per keluarga.
• Anak ketiga: anak ketiga, balita ketiga, atau kehamilan ketiga tidak masuk dalam komponen yang dibayarkan.
Jika penasaran, Anda bisa menanyakan langsung kepada pendamping sosial apakah status PKH sudah Final Closing. Jika sudah, artinya dana akan segera cair dalam waktu dekat.
Status BPNT hingga saat ini masih dalam proses dan diperkirakan akan cair paling lambat Rp600.000.
Sementara itu, bagi KPM yang menerima bantuan tambahan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), terdapat informasi penting terkait aktivasi rekening.
Bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), batas akhir aktivasi rekening adalah 31 Agustus 2025.
Pastikan melakukan aktivasi di bank penyalur (BNI, BRI, BSI) sebelum pukul 16.00. Keterlambatan aktivasi dapat mengakibatkan bantuan tidak cair.
Selain itu, akan ada bonus tambahan sebesar Rp500.000 bagi penerima PIP yang memenuhi kriteria dan melakukan aktivasi sesuai jadwal. Bantuan ini diharapkan bisa disalurkan pada minggu kedua bulan depan.
Dengan adanya Final Closing untuk PKH dan persiapan pencairan bantuan lainnya, diharapkan KPM bansos dapat memanfaatkan dana bantuan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.***
Editor : Eli Kustiyawati