RADAR BOGOR—Sebanyak 69.313 guru PAI jadi peserta PPG Daljab Angkatan II Tahun 2025. Ini melengkapi 21.715 guru PAI di angkatan pertama.
Guru PAI peserta PPG Daljab yang semuanya lulus akan menerima TPG pada 2026. Kabar gembiranya TPG untuk guru non-ASN alami kenaikan.
Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, program tersebut merupakan kebijakan yang mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan sertifikasi PPG kepada semua guru pada tahun ini.
Nasaruddin juga menyampaikan adanya kenaikan TPG untuk guru non-ASN. Ini tidak hanya penting, tetapi juga mulia, karena kesejahteraan guru sangat penting untuk keberhasilan pendidikan.
"Saya berharap guru semakin terangkat muru'ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar," kata Nasaruddin dikutip dari laman Kemenag Senin, 25 Agustus 2025.
Berapa jumlah TPG yang dapat diterima guru ASN dan non-ASN? Guru yang dinyatakan lulus PPG pada tahun berikutnya akan menerima TPG.
Sebagai perbandingan, guru ASN (PNS dan PPPK) menerima satu kali gaji. Sedangkan guru non-ASN menerima Rp2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.500.000 per bulan.
Di sisi lain, Amien Suyitno, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, menyatakan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, TPG bagi peserta PPG masih dituntanskan. Ini karena skema pembiayaan berasal dari APBN, APBD, dan Baznas.
"Setelah semua guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya pada tahun-tahun mendatang," tuturnya.
Sementara itu, guru yang berhasil menjadi peserta PPG disarankan untuk mengakses akun Siaga Guru PAI mereka.
Apabila dinyatakan lolos, segera memulai proses lapor diri ke LPTK, yang telah ditetapkan mulai 18 Agustus hingga 31 Agustus 2025. PPG sendiri dijadwalkan dimulai pada awal September 2025. (***)
Editor : Yosep Awaludin