RADAR BOGOR – Status di aplikasi SIKS-NG sudah menunjukkan kemajuan, dan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos sudah menerima saldo. Namun, pencairan ini bukan untuk semua KPM BPNT atau PKH.
Saldo Rp600.000 yang sudah cair adalah untuk bantuan Atensi API (Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu) bansos tahap 4, yang mencakup alokasi Juli–September 2025.
Penyaluran bansos ini dilakukan melalui Bank Mandiri dan BSI. Bagi anak-anak yang terdaftar sebagai penerima, dana ini sudah mulai masuk ke rekening.
Jika belum, dana kemungkinan masih dalam proses transfer (standing instruction) dan diharapkan cair secara merata dalam waktu dekat.
Pencairan PKH dan BPNT tahap 3 belum dimulai, tetapi status di SIKS-NG terus menunjukkan perkembangan. Ada perbedaan antara menu pendamping dan supervisor.
- Menu Pendamping: Masih dalam tahap penentuan KPM, di mana sistem sedang menyeleksi siapa saja yang layak menerima bantuan.
- Menu Supervisor: Sudah memasuki tahap proses cek rekening baik untuk PKH maupun BPNT.
Proses cek rekening ini bertujuan memvalidasi data rekening KPM. Jika valid, status akan berubah menjadi berhasil cek rekening.
Namun, jika ada masalah, statusnya akan gagal cek rekening. Jika ini terjadi, KPM harus segera memperbaiki data atau dana akan dialihkan melalui PT Pos untuk sementara waktu.
Diprediksi, pencairan PKH dan BPNT tahap 3 akan dimulai paling cepat pada minggu terakhir Agustus atau minggu pertama September 2025.
Oleh karena itu, siapkan kartu KKS Anda dan pastikan tidak dipegang oleh orang lain.
Kabar baik untuk KPM yang merupakan peralihan dari sistem pencairan PT Pos ke kartu KKS.
Karena banyak dari mereka belum menerima bantuan tahap 2, di tahap 3 ini mereka berpotensi mendapatkan dana dobel.
Contohnya, jika Anda memiliki satu anak di tingkat SD, seharusnya Anda menerima Rp225.000 di tahap 3.
Namun, karena dana tahap 2 juga belum cair, Anda akan menerima total Rp450.000. Hal ini berlaku untuk semua komponen, termasuk SMP, SMA, lansia, disabilitas, dan lain-lain.
Bantuan yang bertambah ini adalah hasil kesabaran KPM bansos menunggu proses perubahan mekanisme pencairan. Diharapkan, dana ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.***
Editor : Eli Kustiyawati