RADAR BOGOR – Memasuki penghujung Agustus 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedang menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) reguler, terutama untuk PKH dan BPNT tahap 3.
Ada kabar terbaru yang menggembirakan dari sistem SIKS-NG, yang menunjukkan proses pencairan bansos sudah memasuki tahap lanjutan.
Berdasarkan pemantauan di SIKS-NG, status pencairan BPNT tahap 3 untuk alokasi Juli hingga September 2025 telah berubah menjadi proses cek rekening.
Tahap ini merupakan langkah krusial sebelum dana benar-benar ditransfer ke rekening KKS.
Perubahan status ini menunjukkan bahwa pemerintah sudah mulai memvalidasi data rekening KPM untuk memastikan kesiapan penyaluran.
Setelah status cek rekening, akan ada beberapa tahapan lagi, seperti Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sebelum akhirnya saldo benar-benar masuk.
Proses ini bisa memakan waktu hingga 14 hari. Diprediksi, pencairan BPNT tahap 3 akan dimulai pada September 2025.
Meskipun BPNT tahap 3 belum cair, beberapa KPM melaporkan adanya saldo Rp600.000 yang masuk ke rekening KKS Bank Mandiri.
Setelah ditelusuri, saldo ini kemungkinan besar merupakan bantuan PKH atau BPNT tahap 2 yang tertunda, atau pencairan susulan bagi KPM yang sebelumnya mengalami kendala teknis.
Bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, ada proses migrasi ke sistem perbankan dengan menerima kartu KKS dan buku tabungan baru. Penyaluran ini sudah dimulai di beberapa daerah.
Jika Anda sudah mendapatkan KKS baru, tidak perlu khawatir. Saldo bantuan tahap 2 akan segera masuk, meskipun tidak pada hari yang sama dengan penerimaan kartu.
Bagi KPM yang belum menerima KKS baru, harap bersabar. Bank penyalur akan mengundang Anda untuk mengambil kartu dan buku tabungan.
Pemerintah terus memperbarui data penerima bantuan. Ada dua jenis survei yang dilakukan pendamping sosial:
• Ground Check DTKS
Survei ini bertujuan untuk memperbarui status desil ekonomi KPM. Pertanyaan yang diajukan mencakup kepemilikan aset, seperti sepeda motor dan luas lahan.
Hasil survei ini bisa mengubah kelayakan KPM untuk menerima bantuan di tahap selanjutnya.
• Monev Sembako
Survei ini hanya berfokus pada penggunaan bantuan sembako.
Bagi KPM yang tidak lagi menerima bantuan di tahap 2, kemungkinan besar karena desil mereka meningkat atau data yang ada tidak lagi memenuhi kriteria.
Perubahan data bansos hanya bisa dipantau melalui SIKS-NG oleh pendamping sosial.***
Editor : Eli Kustiyawati