RADAR BOGOR - Pada bulan Agustus 2025, pemerintah menyalurkan berbagai jenis bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM), termasuk PKH dan BPNT.
Tercatat ada tujuh program utama yang akan disalurkan, selain PKH dan BPNT, masing-masing dengan mekanisme dan sasaran berbeda.
Berikut rinciannya penyaluran bansos PKH, BPNT dan lainnya:
1. Bantuan PKH Tahap Ketiga
Tahap ketiga Bantuan PKH diberikan untuk keluarga penerima manfaat yang telah tercatat dalam program ini.
Pencairan dana dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau kartu KKS merah putih. Bantuan ini dialokasikan untuk periode Juli hingga September 2025.
Meskipun penyaluran besar kemungkinan dilakukan pada September, ada peluang dana cair lebih cepat, bahkan pada akhir bulan Agustus.
2. Bantuan Pangan Berupa Beras
Program bantuan beras diberikan kepada KPM yang sebelumnya belum menerima tambahan 10 kilogram beras.
Penyaluran akan terus dilaksanakan sepanjang bulan Agustus di wilayah-wilayah yang belum menerima pada bulan sebelumnya.
3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Baca Juga: Sembunyi di Lemari Dapur, Polisi Tangkap Buronan Pelaku Curas di Cibungbulang Bogor
Bantuan PIP difokuskan untuk siswa yang telah terdaftar dan melakukan aktivasi rekening.
Program ini memberikan dukungan finansial bagi pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka tetap bisa mengakses layanan pendidikan dengan lancar.
Penyaluran dana PIP akan berlangsung secara bertahap pada bulan Agustus 2025, menyesuaikan status aktivasi rekening penerima.
4. Bantuan BPNT Sembako Tahap Ketiga
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga dialokasikan untuk periode Juli hingga September dengan nominal Rp600.000 per KPM.
Penyaluran tahap ketiga ini diperkirakan akan dimulai pada bulan Agustus.
Program ini memastikan keluarga berpenghasilan rendah tetap memperoleh akses ke sembako berkualitas tanpa harus menanggung biaya tambahan.
5. Bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK)
Pemerintah juga menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program ini memudahkan KPM mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya, sehingga kesehatan masyarakat miskin tetap terjaga.
6. Bantuan Santunan Anak Yatim Piatu
Bagi anak-anak yatim piatu, pemerintah menyalurkan santunan bulanan sebesar Rp270.000.
Program ini bertujuan memberikan dukungan finansial yang dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan orang tua atau pengasuh utama.
7. Bantuan Makan Bergizi Gratis
Program makan bergizi gratis kembali dilanjutkan setelah sempat dihentikan sementara.
Bantuan ini difokuskan pada penyediaan makanan sehat untuk anak-anak sekolah atau keluarga yang membutuhkan, sehingga program ini turut mendukung kesehatan dan tumbuh kembang anak secara optimal.