RADAR BOGOR – Proses penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi Juli sampai September 2025 terus berjalan secara bertahap.
Pemerintah memastikan proses pencairan dilakukan dengan sistem yang transparan melalui aplikasi SIKS-NG, yang menjadi sarana resmi untuk memantau seluruh perkembangan bansos.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memahami setiap tahapan yang muncul di aplikasi ini menjadi penting agar tidak terjadi kebingungan saat menunggu dana masuk ke rekening.
Berikut penjelasan runtut mengenai tahapan penyaluran BPNT hingga status akhir pencairan:
1. Final Closing
Tahap awal dimulai dengan final closing, yaitu proses penyelarasan data penerima agar sesuai dengan daftar resmi.
Proses ini lebih dulu menyasar Program Keluarga Harapan (PKH), kemudian disesuaikan untuk penerima BPNT.
Tujuannya memastikan bahwa penerima yang tercatat benar-benar berhak sehingga tidak ada tumpang tindih data.
2. Tahap Pengecekan Rekening
Sesudah tahap final closing rampung, proses berlanjut pada fase verifikasi rekening penerima.
Pada fase ini, data penerima dicocokkan dengan informasi perbankan sekaligus administrasi kependudukan.
Umumnya, pengecekan ini berlangsung selama satu hingga dua minggu.
Jika ada kesalahan pada data penerima, penyesuaian segera dilakukan agar penyaluran bantuan tetap berjalan lancar.
3. Status Cek Rekening Berhasil
Apabila data penerima dinyatakan sesuai, maka status akan berubah menjadi “cek rekening berhasil”.
Tanda ini penting sebab menjadi konfirmasi awal bahwa penerima sudah siap menunggu proses pencairan dana berikutnya.
4. SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana
Setelah verifikasi rekening selesai, muncul tahap SP2D.
Dokumen tersebut berfungsi sebagai landasan resmi pencairan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Waktu tunggunya biasanya dua sampai tiga hari sebelum berlanjut ke instruksi pembayaran.
5. SPM atau Surat Perintah Membayar
Pada tahap ini, perintah resmi transfer dana kepada penerima mulai dijalankan.
Tahap SPM menjadi instruksi resmi agar dana segera ditransfer ke rekening penerima melalui bank penyalur yang telah ditetapkan.
6. SI atau Standing Instruction
Status terakhir adalah SI. Inilah tanda bahwa dana telah benar-benar masuk ke rekening penerima.
Pada tahap ini, KPM bisa langsung melakukan pengecekan saldo dan memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan.
Selain alur utama di atas, pemerintah juga sedang melaksanakan proses alih distribusi.
Distribusi bantuan yang sebelumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia saat ini digantikan dengan mekanisme pencairan lewat KKS.
Proses ini terutama berlaku untuk BPNT tahap kedua dan ketiga tahun 2025.
Bagi penerima yang baru beralih menggunakan KKS, khususnya di Bank Mandiri, sebagian bantuan tahap kedua sudah mulai masuk.
Oleh sebab itu, pemerintah mengingatkan para penerima agar secara berkala mengecek saldo bantuan melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sudah masuk tanpa harus menunggu pengumuman resmi penyaluran.***
Editor : Eli Kustiyawati