Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Klarifikasi Kabar Cair Rp600 Ribu PKH dan BPNT di Bank Mandiri, Ternyata Begini Realita Pencairan Tahap 3 Agustus 2025

Ira Yulia Erfina • Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:50 WIB
Ilustrasi pencairan bansos
Ilustrasi pencairan bansos

RADAR BOGOR – Perbincangan mengenai pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga tahun 2025 belakangan ramai di media sosial.

Salah satu isu yang menarik perhatian adalah klaim adanya saldo Rp600 ribu yang disebut sudah masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bank Mandiri pada 25 Agustus 2025.

Agar tidak menimbulkan kebingungan, berikut pembaruan lengkap dan penjelasan terkait rumor tersebut.

1. Ramainya Kabar Pencairan di Media Sosial

Unggahan di Facebook sempat menyebut sejumlah penerima PKH telah melihat saldo tambahan Rp600 ribu di rekening Bank Mandiri mereka.

Kabar yang beredar juga menyebutkan bahwa jumlah Rp600 ribu itu ditujukan bagi penerima PKH kategori lanjut usia.

Namun hingga kini, kabar tersebut masih berupa klaim tunggal yang belum memiliki dasar resmi.

Pemerintah maupun pihak bank belum mengeluarkan konfirmasi terkait informasi tersebut.

2. Fakta Pengecekan Saldo Bantuan

Pada 25 Agustus 2025, sebagian penerima yang mencoba mengecek KKS mereka masih menemukan saldo bertahan di angka Rp3.000.

Hal itu menunjukkan bahwa pencairan tahap ketiga belum berjalan secara resmi.

Angka tersebut biasanya menjadi tanda bahwa pencairan tahap berikutnya belum diproses secara massal.

Artinya, klaim pencairan Rp600 ribu yang beredar kemungkinan besar hanya bersumber dari informasi yang belum terbukti sahih.

3. Aturan Penggunaan Bansos

Pemerintah menegaskan bahwa baik PKH maupun BPNT memiliki tujuan jelas, yakni membantu kebutuhan dasar masyarakat rentan.

PKH dirancang untuk mendukung biaya pendidikan anak, menjaga asupan gizi balita, memberikan bantuan bagi lansia, serta menunjang kebutuhan penyandang disabilitas.

Sementara itu, BPNT fokus diberikan untuk meringankan belanja pangan keluarga.

Pemanfaatan yang tepat sasaran akan menentukan keberlanjutan penerimaan bantuan oleh KPM.

4. Risiko Bila Dana Disalahgunakan

Dinas sosial di beberapa daerah menemukan adanya penyalahgunaan dana bantuan, misalnya dipakai untuk membeli barang yang tidak sesuai kebutuhan pokok atau bahkan untuk aktivitas berisiko seperti game online terlarang.

Praktik semacam ini tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga dapat berujung pada pencabutan hak bantuan di tahap berikutnya.

Pemerintah menekankan bahwa penerima wajib menjaga kepercayaan dengan menggunakan dana sesuai arahan.

Meski kabar mengenai saldo Rp600 ribu yang cair di Bank Mandiri sempat membuat heboh, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2025 masih dalam proses.

Hingga 25 Agustus 2025, belum ada tanda resmi bahwa dana tersebut sudah masuk secara luas.

Penerima bantuan diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari pemerintah, menghindari kabar simpang siur, serta menggunakan dana sesuai peruntukannya agar manfaat program dapat terus berlanjut pada periode berikutnya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pencairan #pkh