Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mantap! KPM Ini akan Cair Rp4 Juta di KKS, Pantau Update Status Bansos BPNT Tahap 3 di SIKS-NG, Apakah Sudah Cek Rekening? 

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 26 Agustus 2025 | 09:23 WIB
Ilustrasi: Pencairan uang bansos penebalan dan BPNT.
Ilustrasi: Pencairan uang bansos penebalan dan BPNT.
RADAR BOGOR - Ada aturan baru yang berlaku sejak 1 Juli 2025, yang memungkinkan KPM bansos dengan kategori tertentu menerima kenaikan nominal bantuan hingga tiga kali lipat.
 
Berdasarkan pemantauan di SIKS-NG pada akun supervisor, status bansos PKH dan BPNT tahap 3 telah memasuki proses "cek rekening" atau verifikasi. Ini adalah tahap awal sebelum dana ditransfer ke rekening KKS.
 
Kabar gembira datang terutama bagi KPM bansos yang merupakan peralihan dari PT Pos ke KKS yang belum menerima bantuan tahap 2. 
 
Ada kemungkinan besar mereka akan menerima pencairan dobel, yaitu bantuan tahap 2 dan tahap 3 sekaligus di bulan September 2025. 
 
Baca Juga: Viral Pelajar Menyebrang Sungai saat Pergi ke Sekolah di Sukabumi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sebut Akan Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan
 
Meskipun pencairannya mungkin tidak berbarengan di hari yang sama, dana kedua tahap tersebut diprediksi akan masuk di bulan yang sama.
 
Pencairan dobel tersebut tentunya membuat nominal bantuan yang diterima penerima bansos menjadi sangat besar. 
 
Sebagai contoh, jika satu keluarga memiliki dua balita dan dua lansia, perhitungannya adalah sebagai berikut:
 
Bantuan PKH:
 
2 balita: 2 x Rp750.000 = Rp1,5 juta
 
Baca Juga: Kabar Gembira bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2025, Pencairan Ganda hingga Rp4,1 Juta untuk KPM Transisi
 
2 lansia: 2 x Rp600.000 = Rp1,2 juta
 
Total PKH = Rp2,7 juta
 
Bantuan BPNT:
 
Rp600.000 per tahap, jadi untuk dua tahap (Tahap 2 & 3) menjadi Rp1,2 juta
 
Kalau pencairan dobel tersebut terjadi, maka total dana yang diterima KPM angkanya bisa mencapai Rp3,9 juta.
 
Nominal tersebut bisa bertambah kalau ada bantuan tambahan lainnya misalnya penebalan sembako sebesar Rp400.000.
 
Baca Juga: Pencairan Bansos BPNT Tahap Ketiga 2025, Panduan Lengkap Monitoring Status di SIKS-NG dan Saldo Livin Mandiri
 
Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua KPM akan menerima pencairan ini. Kelayakan penerima ditentukan oleh hasil survei "Ground Check" yang dilakukan pendamping sosial. 
 
Survei tersebut bertujuan untuk memperbarui status desil ekonomi KPM. 
 
Hanya KPM dengan desil 1-4 untuk PKH dan desil 1-5 untuk BPNT yang dianggap masih layak menerima bantuan.
 
Bagi KPM yang sebelumnya disurvei dan status desil-nya tetap berada di atas 5, besar kemungkinan bantuan mereka tidak akan dilanjutkan. 
 
Oleh karena itu, pastikan data bansos Anda selalu valid dan perbarui informasi jika ada perubahan.***
 
 
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos