RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk membantu pekerja menghadapi tantangan ekonomi.
Bantuan senilai Rp600.000 ini merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah.
Para pekerja bisa menerima BSU 2025 hingga akhir tahun.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Anda berhak menerima BSU 2025, apabila:
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Merupakan pekerja aktif
- Termasuk tenaga honorer yang terdaftar resmi
Dana BSU 2025 akan disalurkan dalam satu kali transfer dengan jumlah penuh, yaitu Rp600.000.
Cara Mencairkan BSU
Bantuan BSU 2025 dapat diambil secara fleksibel, baik melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.
Jika Anda tidak mempunyai rekening bank atau ada kendala pada rekening, pencairan di Kantor Pos menjadi alternatif yang mempermudah.
Cara Mengecek Status Penerima BSU
Untuk mengecek status penerima, Anda bisa melakukannya secara mandiri melalui dua cara:
- Kunjungi situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
- Gunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Sebelum melakukan pengecekan, ada dua poin penting yang harus Anda lakukan:
- Pengecekan Status
Sebelum mencairkan BSU, Anda harus memastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima yang sah.
Status pendaftaran ini penting karena hanya nama yang terdaftar aktif yang bisa menerima bantuan.
- Mempersiapkan Rekening
Anda juga perlu memastikan bahwa rekening bank Anda aktif dan tidak bermasalah. Akses ke dana BSU akan lebih mudah dan cepat jika Anda memiliki rekening bank yang aktif.
Dengan memastikan kedua hal ini, Anda dapat menghindari kendala atau penundaan saat hendak mencairkan dana BSU.***
Editor : Eka Rahmawati