RADAR BOGOR – Berita terkini bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Pencairan PKH tahap 3 resmi dimulai pada Senin, 25 Agustus 2025.
PKH ini menjadi salah satu penyaluran bantuan sosial (bansos) penting yang ditunggu-tunggu masyarakat, khususnya menjelang akhir bulan.
Pencairan Dilakukan Bertahap
Proses pencairan PKH dilakukan secara bertahap sesuai jadwal masing-masing daerah dan penyalur dari Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Dana disalurkan ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), ATM, e-warong, maupun agen bank terdekat.
Kemensos menegaskan, proses verifikasi tetap dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh keluarga yang benar-benar berhak.
Besaran Bantuan PKH
Nominal bantuan yang diterima KPM berbeda sesuai komponen keluarga, di antaranya:
- Ibu hamil/balita: hingga Rp3 juta per tahun
- Anak sekolah: mulai Rp900 ribu (SD) hingga Rp2 juta (SMA) per tahun
- Lansia dan disabilitas berat: masing-masing Rp2,4 juta per tahun
Bansos PKH diberikan kepada KPM dalam empat tahap. Pencairan tahap 3 kali ini mencakup periode Juli-September 2025.
Bansos Lain yang Ikut Disalurkan
Selain PKH, terdapat sejumlah program bansos lain yang juga cair pada minggu terakhir Agustus, di antaranya:
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) senilai Rp200 ribu per bulan, atau Rp600 ribu untuk periode Juli - September.
- Bansos Beras sebanyak 10-20 kilogram per KPM, yang distribusinya masih berlangsung hingga akhir Agustus.
- Bantuan Anak Jakarta (KAJ), Lansia Jakarta (KLJ), dan Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Khusus untuk warga DKI, bantuan modal sosial sebesar Rp300 ribu per penerima sudah mulai disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Pemerintah Provinsi menegaskan, penyaluran akan terus dilakukan secara bertahap agar seluruh penerima terlayani.
Manfaat PKH
PKH tidak hanya dimaksudkan sebagai bantuan finansial, tetapi juga mendorong perubahan perilaku keluarga penerima.
Ibu hamil dan balita diharapkan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, sementara anak-anak diwajibkan tetap bersekolah. PKH membuka akses kesehatan dan pendidikan yang selama ini sulit dijangkau keluarga prasejahtera.
Cegah Hoaks, Cek Informasi Resmi
Kemensos mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pesan singkat atau informasi media sosial yang menjanjikan pencairan cepat atau meminta biaya administrasi.
Semua informasi resmi bansos hanya dapat diakses melalui:
1. Aplikasi Cek Bansos
2. Situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
3. Pendamping PKH di wilayah masing-masing
Pendamping lokal juga siap membantu apabila penerima mengalami kendala atau butuh penjelasan terkait pencairan.
Pemerintah berharap dana yang diterima dapat digunakan secara bijak, terutama untuk kebutuhan dasar keluarga dan pendidikan anak.
Bantuan ini diharapkan mampu menjaga daya beli, meningkatkan kualitas hidup, sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Pencairan PKH Tahap 3 mulai 25 Agustus 2025 menjadi momentum penting bagi jutaan penerima manfaat di Indonesia.
Dengan adanya bansos tambahan seperti BPNT, beras, serta bantuan khusus bagi anak, lansia, dan disabilitas di Jakarta, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Masyarakat dihimbau selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi agar terhindar dari hoaks dan memastikan bansos diterima sesuai haknya. (***)
Penulis: Josephine Lahagu | PKL-SV IPB
Sumber: YouTube Kabar Bansos