Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Wilayah Mana Duluan Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 3? Ini Daftarnya hingga Ada 6 Bantuan Cair Akhir Agustus 2025

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:28 WIB

 
Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos
 
RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT di seluruh Indonesia bersiap menyambut pencairan tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2025.
 
Banyak yang bertanya-tanya, wilayah mana yang akan menerima bansos PKH BPNT lebih dulu?
 
Berikut adalah pembagian wilayah pencairan bansos PKH BPNT yang perlu Anda ketahui:
 
Baca Juga: Pemkot Bogor Beri Santunan kepada Keluarga ASN DLH yang Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPAS Galuga
 
Pembagian Wilayah Pencairan Bansos
 
 
Wilayah 1: Termasuk Jawa Barat, Bengkulu, Provinsi Aceh, Sumatera Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Lampung.
 
Baca Juga: Cukup Pakai HP, Cek Status Penerima BSU 2025 Anda yang Bisa Dicairkan hingga Akhir Tahun
 
Wilayah 2: Termasuk Kalimantan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Bali, NTT, Yogyakarta dan NTB.
 
Wilayah 3: Meliputi Provinsi Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, Gorontalo, dan Papua.
 
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, wilayah Aceh yang termasuk dalam wilayah 1 sering kali menjadi yang pertama menerima pencairan. 
 
Hal ini memberi sinyal positif bagi KPM di wilayah lain pencairan akan segera menyusul.
 
Baca Juga: Suka Kabur, Wanita Lanjut Usia Ditemukan di Cileungsi Bogor dan Pekerja PSM Sebut Keluarganya Slow Respon
 
Selain PKH dan BPNT tahap 3, ada enam bantuan sosial lainnya yang akan dicairkan di bulan Agustus dan September. Berikut daftarnya:
 
- Bantuan Susulan PKH dan BPNT: Untuk KPM yang belum menerima bantuan tahap 2.
 
- Bantuan Beras 20kg: Bantuan pangan tambahan bagi KPM yang belum menerima pada tahap sebelumnya.
 
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan bagi siswa yang sudah masuk dalam daftar Surat Keputusan (SK) nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening.
 
Baca Juga: Rumah-rumah di Kebun Teh akan Diubah Gubernur Jawa Barat Jadi Cottage, Dedi Mulyadi: Tidak Lagi Gelas Jatuh ke Orang Kaya
 
- Bantuan PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
 
- Bantuan Santunan Anak Yatim Piatu: Bantuan sebesar Rp270.000 per bulan untuk anak yatim piatu.
 
- Bantuan Makan Bergizi Gratis.
 
Pencairan bansos ini akan dilakukan secara bertahap, maka dari itu KPM diharapkan bersabar sampai bantuan tersalurkan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh