Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemensos Rilis Daftar Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap Ketiga Juli hingga September 2025, Cek Status dan Syarat KPM

Ira Yulia Erfina • Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:18 WIB
Ilustrasi penyaluran KKS untuk KPM bansos PKH BPNT.
Ilustrasi penyaluran KKS untuk KPM bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Distribusi bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga mencakup periode Juli hingga September 2025.

Pada tahap ini, pemerintah menekankan pentingnya verifikasi data agar penyaluran bansos PKH BPNT tepat sasaran.

Tahap penutupan akhir Data Kesejahteraan Sosial (Siks NG) sedang berlangsung, yang berarti nama-nama keluarga penerima manfaat (KPM) yang kemungkinan besar akan menerima bansos PKH BPNT pada tahap ini telah diselesaikan.

Hingga akhir Agustus 2025, proses verifikasi rekening bank bagi KPM untuk PKH dan BPNT telah berada pada tahap akhir, memastikan dana dapat tersalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Penghentian Bansos

Tanda utama bahwa bansos telah dihentikan adalah jika status transaksi di Siks NG tercatat sebagai “exclude”.

Penghentian biasanya disebabkan perubahan tingkat kesejahteraan keluarga, yang ditentukan melalui proses “ground check” di lapangan.

Kementerian Sosial mengevaluasi dan memperbarui DTKS setiap kuartal untuk memastikan bansos sampai kepada penerima yang benar-benar layak.

Selama pemeriksaan, situasi keuangan keluarga dinilai berdasarkan aset bergerak dan tidak bergerak, jenis pekerjaan, pendapatan, dan pendidikan.

Keluarga yang dinilai berada di desil 6 hingga 10 dianggap sudah makmur, sehingga bansos akan dihentikan secara otomatis.

Rekomendasi bagi Penerima

Baca Juga: Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-80 RI, Jalin Silaturahmi dan Pererat Kebersamaan

Pemerintah mendorong KPM yang masih muda dan produktif untuk “lulus” dari bantuan sosial dengan bekerja dan menjadi mandiri, menekankan sifat sementara dari bansos.

Bagi keluarga yang memiliki usaha atau potensi kerja, disarankan mendaftar melalui fasilitator PKH agar bisa menerima dukungan tambahan dari Kementerian Sosial.

Bagi keluarga yang merasa penilaiannya tidak akurat, pembaruan data bisa dilakukan lewat desa, kelurahan, atau aplikasi Cek Bansos, agar bantuan dapat diberikan sesuai situasi sebenarnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh