Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mengapa Bansos Tahap Kedua Tertunda dan Tahap Ketiga Sudah Mulai Terproses di Sistem? Simak Update Terbaru Pencairan PKH dan BPNT

Ira Yulia Erfina • Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:53 WIB

Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT dengan KKS.
Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT dengan KKS.

RADAR BOGOR - Banyak penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia saat ini merasa bingung terkait pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kebingungan ini muncul karena sebagian penerima belum menerima bansos PKH BPNT untuk tahap kedua, sementara di sisi lain, aplikasi Siks NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) sudah menampilkan tanda-tanda pencairan tahap ketiga.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan umum: “Mengapa bansos PKH BPNT tahap kedua saya belum cair, tapi tanda pencairan tahap ketiga sudah muncul?”

Status Pencairan Tahap Kedua dan Tahap Ketiga

Perlu diketahui bahwa proses pencairan bansos untuk tahap kedua masih berlangsung dan belum rampung sepenuhnya.

Proses ini masih berlangsung, sehingga penerima yang belum menerima dana tidak perlu panik.

Dana yang belum masuk kemungkinan masih berada dalam tahap verifikasi atau transfer oleh bank penyalur.

Sementara itu, tanda-tanda pencairan tahap ketiga mulai terlihat pada beberapa rekening penerima yang sudah berstatus “final closing” di aplikasi Siks NG.

Status ini menandakan bahwa data penerima sudah diverifikasi untuk pencairan dana, tetapi belum menunjukkan bahwa dana sudah masuk ke rekening.

Status “final closing” hanyalah indikator awal bahwa proses administrasi untuk tahap ketiga sudah hampir rampung.

Sistem Data Tunggal dan Dampaknya terhadap Kelayakan Penerima

Kebingungan sebagian penerima bansos juga berkaitan dengan penggunaan sistem data tunggal yang kini diterapkan pemerintah secara nasional.

Sistem ini memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendeteksi kondisi ekonomi dan sosial seseorang secara otomatis, sehingga dapat menilai kelayakan penerima tanpa survei langsung ke rumah.

Melalui sistem ini, pemerintah dapat mengetahui berbagai informasi, antara lain:

·       Aset yang dimiliki, misalnya kendaraan bermotor.

·       Status pekerjaan penerima.

·       Riwayat KPM terkait kredit di bank, seperti cicilan KPR atau kendaraan.

Jika sistem mendeteksi bahwa kondisi ekonomi seseorang sudah berubah misalnya penghasilan meningkat atau memiliki aset lebih status kelayakan penerima bisa berubah secara otomatis.

Inilah alasan mengapa sebagian orang yang sebelumnya menerima bantuan kini tidak lagi terdaftar di aplikasi.

Langkah yang Bisa Dilakukan Jika Bansos Belum Cair

Bagi penerima yang masih bingung atau belum menerima dana, ada beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan:

1.     Periksa Ulang Data di Aplikasi “Cek Bansos”

Pastikan data Anda masih aktif dan layak menerima bantuan. Aplikasi ini menampilkan status terbaru penerima bansos dan memudahkan pengecekan secara mandiri.

2.     Perbarui Data Secara Mandiri

Jika status Anda berubah atau tidak sesuai kenyataan, ajukan pembaruan data melalui aplikasi “Cek Bansos”.

Langkah ini membantu memastikan informasi Anda akurat dan berpeluang diterima kembali.

3.     Kunjungi Kantor Layanan Sosial

Jika pembaruan data tidak bisa dilakukan secara online, penerima dapat mendatangi kantor Dinas Sosial, kantor desa/kelurahan, atau menemui pendamping sosial setempat.

Petugas akan membantu memeriksa status dan mengajukan perubahan data yang diperlukan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh