RADAR BOGOR - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta Partai Buruh akan melakukan unjukrasa, Hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Dijadwalkan unjukrasa para buruh tersebut akan dilaksanakan di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Para buruh akan mulai berunjukrasa sejak pukul 10.15 WIB.
Kepada awak media, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan, unjukrasa kali ini akan diikuti ribuan buruh dari Jabodetabek.
Selain itu, kata dia, unjukrasa serentak juga akan dilakukan para buruh lainnya di berbagai daerah Indonesia.
Kali ini, para buruh akan membawa 6 tuntutan diantaranya pertama, mengapus outsourcing serta menolak upah murah, menaikkan upah minimum pada tahun 2026 mulai dari 8,5 hingga 10,5 persen.
Kedua, hentikan PHK dan membentuk satgas.
Ketiga, reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan penghasilan tidak kena pajak atau PTKP Rp7,5 juta tiap bulan, hapus pajak THR, Hapus pajak pesangon, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah hingga hapus pajak JHT.
Keempat, mendesak pengesahan RUU atau Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
Kelima, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
Baca Juga: Apakah BSU Tahun 2025 Akan Cair Lagi? Berikut Jawaban Lengkap dengan Syarat Resmi dari Kemnaker
Keenam desakan merevisi RUU Pemilu dengan meredesign sistem pemilu 2029. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim