RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat pada tahap ketiga tahun 2025.
Program yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga BLT Dana Desa ini menjadi angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pencairan Merata di 4 Bank Himbara
Menurut informasi, pencairan bansos tahap ketiga sudah merata di empat bank Himbara, yakni Bank BRI, Bank BSI, Bank BNI, dan Bank Mandiri.
Sejumlah penerima bansos sudah melaporkan bahwa dana telah masuk ke rekening mereka, meskipun pencairannya tetap dilakukan secara bertahap sesuai wilayah.
Bagi sebagian KPM, bantuan ini sudah bisa diakses melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, warga diingatkan untuk rutin melakukan pengecekan saldo karena distribusi tidak langsung serentak ke seluruh penerima.
Besaran Dana PKH dan BPNT
Nominal yang diterima oleh masing-masing KPM berbeda-beda tergantung komponen keluarga.
Misalnya, ibu hamil, balita, anak usia sekolah, hingga lansia memiliki nilai bantuan berbeda.
Semakin banyak komponen dalam keluarga, semakin besar pula jumlah yang diterima.
Adapun BPNT tetap disalurkan dalam bentuk bantuan pangan, meskipun ada sebagian penerima yang mengalami keterlambatan pencairan.
Pemerintah memastikan bahwa selama status penerima masih aktif, bantuan akan tetap tersalurkan.
BLT Dana Desa Rp900.000
Kabar yang juga membahagiakan datang dari desa-desa. Sejumlah warga sudah mulai menerima BLT Dana Desa sebesar Rp900.000.
Dana tersebut merupakan akumulasi dari bantuan Rp300.000 per bulan yang dicairkan langsung untuk tiga bulan sekaligus.
Yang menarik, sebagian penerima bansos mendapatkan pelayanan khusus berupa kunjungan petugas ke rumah untuk menyerahkan dana secara tunai.
Namun, sebagian lainnya tetap harus mengambil di balai desa sesuai undangan resmi dari perangkat desa.
Pemerintah desa mengingatkan warga untuk tidak menunda pencairan.
Apabila telat atau tidak hadir pada jadwal yang ditentukan, ada risiko bantuan hangus dan tidak bisa dicairkan kembali.
Peluang Tahap Keempat
Meski bantuan tahap ketiga ini membawa kebahagiaan, warga diingatkan untuk tidak terlalu bergantung pada pencairan tahap berikutnya.
Tahun 2025 dilakukan ground check untuk mengevaluasi kelayakan penerima.
Artinya, mereka yang sudah dianggap tidak memenuhi kriteria bisa saja dicoret dari daftar KPM tahap keempat.
Dengan pencairan bansos kali ini, diharapkan beban ekonomi keluarga prasejahtera sedikit berkurang.
Pemerintah menegaskan bahwa program perlindungan sosial ini bertujuan agar masyarakat kecil tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.***
Editor : Eli Kustiyawati